Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang membantah ada pegawainya yang telah menyekap tiga jurnalis pada Kamis, 8 September hingga Jumat, 9 September 2022
"Enggak benar," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R Bayu Probo, dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (10/9/2022).
Info dugaan penyekapan tiga jurnalis bermula dari pemberitaan berjudul "Pesta Meriah Pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tangerang".
Berita dimaksud ditulis berdasarkan video yang tersebar di sosial media Instagram.
Bayu mengatakan, ketiga jurnalis malah membantu Kejari Kota Tangerang meluruskan video tersebut.
"Justru mereka membantu kita mengklarifikasi kejadian video viral tersebut," katanya.
Bayu kemudian menjelaskan soal acara pesta di Kejari Kota Tangerang.
Menurut versinya, hal yang sebenarnya terjadi adalah perayaan kejutan bersifat spontanitas dari para pegawai Kejari Kota Tangerang untuk Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang.
Bayu menyebut Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang sedang merayakan ulang tahun dan sebentar lagi akan berpindah tugas.
Baca juga: Sudah Seminggu Puluhan Warga di Kampung Talaga Kocak Cikupa Tangerang Diteror Ulat Bulu
"Kegiatan perayaan tersebut sendiri terjadi di dalam lingkungan kantor Kejari Kota Tangerang, berlangsung cukup singkat dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat, karena saat itu terjadi di waktu istirahat jam kerja," jelasnya.
Ia mengatakan, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang mengetahui kejadian tersebut dari pemberitaan, lalu memerintahkan Plh Kajari Kota Tangerang untuk menegur dan memerintahkan kepada seluruh pegawai Kejari Kota Tangerang untuk menjaga sikap serta marwah institusi.
"Apa bila dengan kejadian perayaan tersebut, ada hal-hal yang kurang berkenan di hati masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang, kami atas nama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang meminta maaf dengan kejadian yang sama sekali tidak disengaja," kata Bayu.
Pimred Media Bersuara