TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengusulkan 3 nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Bawedan yang habis masa jabatannya.
Mereka di antaranya Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.
Terkait pengusulan namanya tersebut Heru Budi Hartono mengatakan bahwa prosesnya masih panjang.
“Masih panjang prosesnya,” kata Heru Budi Hartono kepada Tribunnews, Rabu, (14/9/2022).
Menurut Heru Budi Hartono masih ada proses lanjutan dari pencalonannya oleh DPRD DKI.
Calon Pj Gubernur akan diproses di Kemendagri sebelum kemudian ditentukan oleh Presiden Jokowi.
“Masih jauh kan masih diproses di Kemendagri,” katanya.
Merujuk surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat harus sudah dikirimkan pada 16 September 2022 atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan habis.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo nantinya berjumlah enam orang.
Adapun, enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.
M Taufik: Heru Budi Hartono dan Marullah Nyaris Punya Semua Kriteria Jadi Pj Gubernur DKI
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menyurati DPRD DKI soal usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Mendagri minta DPRD menyiapkan 3 nama calon dengan batas waktu penyerahan 16 September 2022, atau sebulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, M Taufik mengungkap sejumlah nama yang masuk dalam pertimbangan dirinya.