News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menanti Hukuman untuk Kapten TNI yang Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil karena Tak Diberi Jalan

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwira TNI berpangkat kapten todong pistol di Tol Jagorawi, Minggu (19/9/2022). Pria berinisial AS itu berdinas di Kementerian Pertahanan.

PJR Duga karena Tak Diberi Jalan oleh Mobil Lain

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, Ipda Leonardus Alvin, menjelaskan dugaan penyebab pelaku menodongkan pistol ke mobil lain.

Diduga pengemudi penodong pistol tidak diberi jalan oleh kendaraan yang melaju di jalur kanan.

"Dari mobil berpelat dinas mau mendahului, tetapi tidak diberikan jalan sehingga mengakibatkan emosi.

Seorang pengendara mobil dengan pelat nomor dinas menodongkan benda mirip pistol bak koboi jalanan ke pengendara lain di Tol Jagorawi, Jawa Barat, Minggu (18/9/2022) sekira pukul 14.42 WIB. (Tangkap layar)

Kemudian mengakibatkan penodongan senjata dari mobil berpelat dinas," jelas Alvin.

Lebih lanjut, Alvin menerangkan tidak ada iring-iringan dinas dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Sopir Fortuner Berplat Dinas Todong Pistol di Tol Jagorawi Prajurit TNI yang Bertugas di Kemenhan

Kejadian tersebut terjadi karena salah paham.

"Jadi ada missed komunikasi antara dua kendaraan tersebut, yang mana kendaraan di depan tidak memberikan jalan. Sehingga terjadilah peristiwa tersebut," ujar Alvin, dikutip dari Kompas.com.

Alvin menegaskan jalur sebelah kanan itu diperuntukkan situasi darurat atau emergency.

"Jadi jalur sebelah kanan itu diperbolehkan apabila emergency, namun tidak diperuntukkan kepentingan pribadi," kata Alvin.

Disebutkan bahwa mobil berpelat hitam diduga tak memberikan jalan kepada mobil berpelat dinas.

Sopir berpelat dinas lantas emosi dan menodongkan pistol ke mobil tersebut. 

Polisi tunggu laporan korban

Pihak kepolisian akan menindaklanjuti peristiwa tersebut jika korban membuat laporan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini