Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga, mengutuk keras kejadian rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sebagai tokoh muda, Jerry Sambuaga mengutuk keras setiap kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur di seluruh Indonesia.
"Tentunya, DPP AMPI mengutuk keras semua kasus rudapaksa anak di bawah umur yang terjadi di seluruh Indonesia," kata Jerry, dalam keterangan yang diterima, Jumat (30/9/2022).
Jerry Sambuaga mengatakan, DPP AMPI bersama dengan seluruh elemen masyarakat berkomitmen membantu pemerintah dalam menekan angka kasus kekerasan anak di Indonesia yang cenderung meningkat 4 tahun terakhir ini.
"DPP AMPI tentunya akan membangun kerjasama dengam elemen masyarakat membantu pemerintah dalam menekan angka kekerasan yang terjadi di tanah air," ucapnya.
Jerry Sambuaga juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus AMPI di seluruh Indonesia agar turun ke tengah-tengah masyarakat, guna mengkampanyekan anti kekerasan terhadap anak-anak Indonesia.
"Saya instruksikan ke seluruh jajaran pengurus AMPI di Indonesia, agar turun ketengah masyarakat mengkampanyeka anti kekerasan terhadap anak-anak Indonesia," katanya.
Jerry Sambuaga juga menyambut baik kolaborasi antara Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Baca juga: Ayah Berulang Kali Rudapaksa Putrinya hingga Hamil, Dia Dringkus Setelah Paman Korban Lapor Polisi
Dirinya berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan untuk menjaga generasi bangsa Indonesia di kemudian hari.
"Kolaborasi yang dilakukan AMPI dan LPAI sangat bagus, tentunya saya berharap kolaborasi ini dapat ditingkatkan untuk menjaga generasi bangsa kedepan," ujarnya.
Sebelumnya, Sekjend DPP AMPI Ahmad Andi Bahri bersama Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. DR. Seto Mulyadi, S.Psi.,M.Si., turun langsung mendampingi korban rudapaksa anak di bawah umur yang terjadi di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemulihan kondisi psikologis korban beserta keluarga, agar korban dan keluarga dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan normal.
Dalam kesempatan tersebut, Kak Seto juga memberikan apresiasi kepada DPP AMPI yang perduli terhadap isu kekerasan terhadap anak dibawah umur.
"LPAI sangat mengapresiasi teman-teman AMPI yang perduli dengan masalah kekerasan terhadap anak di bawah umur," kata Kak Seto.
Senada dengan Kak Seto, Sekjend DPP AMPI Ahmad Andi Bahri sangat mengapresiasi Kak Seto yang terus konsisten dalam mengangkat permasalahan kekerasan terhadap anak.
"Tentunya saya sangat mengapresiasi Kak Seto yang terus mengangkat kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur," ucap Bahri.
Kedepan, DPP AMPI dan LPAI membentuk satgas Perlindungan Anak di tingkat RT/RW. Satgas itu sebagai bentuk pengawasan anak agar lebih efektif dan dapat menekan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang selama 4 tahun terakhir terus meningkat.
"Kondisi saat dapat dikatakan darurat Perlindungan Anak. Nantinya, DPP AMPI dan LPAI akan membentuk satgas Perlindungan Anak di tingkat RT/RW supaya menekan tingkat kekerasan terhadap anak di bawah umur," tandasnya.
Dikutip dari TribunJakarta.com, seorang anak 14 tahun berinisial R (14) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, jadi korban dugaan rudapaksa.
Korban yang merupakan anak seorang buruh harian lepas itu diduga dirudapaksa oleh kakak beradik yang merupakan tetangganya.
Keduanya yakni AP dan MF.
Diketahui, kedua terduga pelaku merupakan kakak beradik yang rentang usianya di atas 20 tahun.
"Pelakunya ini adik kakak, rentang usianya sekitar 22 sampai 24 tahun," ucap pendamping korban, Rouli Octara Rajagukguk, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Kamis (29/9/2022) malam.
Rouli menjelaskan, dugaan pemerkosaan ini mencuat setelah korban melapor ke ayahnya.
Diceritakan korban, awalnya ia dibujuk untuk datang ke kontrakan tempat tinggal kedua pelaku.
Ilustrasi pemerkosaan atau rudapaksa (Kolase Tribun-Video.com)
Di dalam kontrakan itu lah korban dirudapaksa oleh kedua kakak beradik tersebut.
"Kronologi singkatnya itu, jadi kan korban ini dibujuk rayu sama tetangganya main ke kontrakan.
Di situ lah disetubuhi pada bulan Juli, dan kalau enggak salah juga Agustus. Jadi, dua kali," kata Rouli.
Atas kejadian ini, keluarga korban didampingi Rouli melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.
Rouli menuturkan kedua kakak beradik yang diduga memperkosa korban akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (28/9/2022) kemarin.
Di sisi lain, korban saat ini masih mengalami trauma atas kejadian berat yang menimpanya.
"Korban kondisinya trauma dan hancur lah.
Lingkungan akhirnya mengetahui, ya sangat mengkhawatirkan," tutupnya. (*)