"Kita cek urine-nya, ternyata hasilnya positif methamphetamine," katanya saat rilis kasus tersebut di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/8/2022).
Namun, polisi tak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap Resti.
"Enggak ada, hanya hasil urinenya saja yang posiif," tambahnya.
Kendati demikian, tak menutup kemungkinan, uang dari hasil penggelapan motor yang dilakukannya untuk membeli sabu.
Yonky mengatakan pihaknya akan menelusuri asal narkoba yang dikonsumsi Restu.
"Tentunya kita tidak akan berhenti sampai di sini. Kami sudah perintahkan kanit reskrim untuk menelusuri dari mana asal barang yang dia gunakan. Sabu tersebut," tambahnya. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)