Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Mirip di film-film Hollywood, tahanan kabur dari balik jeruji besi menggunakan alat seadanya.
Hal itu terjadi di Polsek Jatiasih Polres Metro Bekasi.
Sebanyak tujuh tahanan kabur menggunakan sendok dan besi seadanya.
Mereka memanfaatkan alat seadanya untuk membobol dinding belakang rumah tahanan saat petugas lalai.
Lima dari tujuh tahanan kabur Polsek Jatiasih Polres Metro Bekasi Kota berhasil ditangkap.
Dua diantaranya masih berkeliaran.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/10/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.
"Mengerahkan seluruh kekuatan untuk menangkap kembali tahanan kabur, jumlahnya tujuh orang Alhamdulilah sampai dengan hari ini sebanyak lima orang tersangka sudah ada di polres," kata Hengki, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Polisi Ringkus Satu Tahanan yang Kabur dari Polsek Jatiasih, Total 6 Tahanan Sudah Ditangkap
Hengki menjelaskan ketujuh tahanan yang kabur merupakan tersangka kasus narkoba sebanyak lima orang sedangkan dua tersangka lagi merupakan kasus curanmor.
"Mohon doanya semoga 2 ini segera ditangkap kembali," tegasnya.
Adapun lima orang tahanan yang sudah berhasil ditangkap masing-masing melarikan diri ke sejumlah wilayah.
Beruntung, pelarian tahanan kabur belum sampai jauh sehingga polisi bergerak cepat melakukan penangkapan.
"Dua orang kami tangkap di Kosambi Tangerang, lalu satu orang di Karawang itu di hari Jumat (14/10) lalu berikut dua orang kami tangkap di daerah Sunter Jakarta (15/10)," jelasnya.
Untuk dua tahanan kabur yang masih berkeliaran, pihaknya masih berupaya melakukan pengejaran dengan kekuatan penuh.
"Kita masih lakukan pengejaran dan pencarian, mohon doanya agar segera tertangkap kembali," tegas dia.
Jebol Dinding Pakai Sendok dan Besi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan ketujuh tahanan itu kabur dengan menjebol tembok kamar mandi.
"Diduga para tahanan melarikan diri dengan menggunakan satu buah besi sepanjang lebih kurang 30 sentimeter dan juga satu buah sendok makan," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).
Zulpan mengungkapkan para tahanan tersebut kabur dari sel pada malam hari.
Tahanan lain yang melihat aksi tujuh orang itu kemudian berteriak dan melapor kepada petugas jaga di Rutan Polsek Jatiasih.
"Saksi tahanan lain berteriak memberitahu piket reskrim Brigadir Agus Riyanto. Petugas itu kemudian melaporkan ke petugas SPK dan piket pengamanan dalam (pamdal)," ungkap Zulpan.
Polisi Akui Lalai
Polres Metro Bekasi Kota akui lalai dalam kasus tahanan kabur di Polsek Jatiasih, personel jaga akan diproses secara etik.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki, menurut dia, personel jaga Polsek Jatiasih sedang dalam proses pemeriksaan.
"Ya sedang dilakukan pemeriksaan, ada kurang lebih lima orang, termasuk perwiranya," kata Hengki dalam keterangan pers, Sabtu (15/10/2022).
Polsek Jatiasih saat ini memang menempati gedung Polsubsektor Komsen, mengingat gedung utama sedang dalam proses renovasi.
Meski menempati gedung Polsubsektor Komsen, fasilitas tahanan dinilai laik dan memiliki tingkat keamanan yang cukup.
Kejadian tahanan kabur, kata dia, diduga ada kelalaian penjagaan.
Sehingga tujuh orang tahanan dapat lolos dengan cara menjebol dinding.
"Artinya kelalaiannya adalah adanya tersangka yang kabur tadi, tentu ada tanggung jawab," kata Hengki.
Terhadap personel jaga Polsek Jatiasih, pihaknya akan melakukan sidang etik agar mendapatkan hukuman sesuai peraturan yang berlaku di kepolisian.
"Terhadap personil yang melakukan pelanggaran terhadap tanggung jawabnya, kita akan lakukan proses dengan pelanggaran disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku di polri," ungkapnya.
Alasan Kabur Mau Bertemu Keluarga
Tahanan kabur Polsek Jatiasih Bekasi terancam hukuman tambahan, alasan melarikan diri karena ingin bertemu keluarga. Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki, tujuh orang tahanan yang kabur masih dalam proses penyidikan.
Upaya melarikan diri lanjut Hengki, akan memperparah hukum mereka ketika semua berkas rampung untuk diajukan ke Kejaksaan.
"Kita lakukan pemeriksaan kembali, ini akan menambah berat bagi yang bersangkutan, kita tuangkan dalam berita acara pemeriksaan tersangka," kata Hengki.
Ketujuh tahanan yang kabur lima diantaranya merupakan tersangka kasus narkoba, sedangkan dua sisanya kasus pencurian sepeda motor.
Hengki menyebutkan, alasan tahanan kabur dari Polsek Jatiasih karena ingin kembali ke rumah berkumpul dengan keluarga.
"Alasan kabur ya biasa hidup bebas, ingin bertemu keluarga dan sebagainya," ucapnya.