Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, hari ini secara perdana membuka layanan meja pengaduan masyarakat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Pantauan Tribunnews.com, di hari pertama kerja sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono datang sekira pukul 08.35 WIB.
Baca juga: Gantikan Anies, Pj Gubernur DKI Heru Budi akan Lanjutkan Program Ahok? Ini Buktinya
Dia mengenakan kemeja batik panjang sembari membawa lembaran kertas.
Heru sempat menyapa awak media yang telah menunggunya di depan Gedung Pendopo Balai Kota Jakarta.
Heru mengatakan, masyarakat secara bebas memilih untuk mengajukan pengaduan baik secara online maupun offline.
"Ya mereka pertama pingin secara fisik dateng kan enggak apa-apa juga. Kalo aplikasi silakan, lantas yang mau sambil ke balai kota pingin lihat balaikota juga enggak apa-apa," kata Heru Budi Hartono.
"Itu kan pilihan. Yang pengaduan melalui elektronik juga bagus, sederhana," sambungnya.
Adapun layanan meja pengaduan masyarakat telah tersedia di depan Pendopo Balai Kota Jakarta.
Terdapat dua meja yang digunakan untuk masyarakat mengadukan persoalannya.
Baca juga: ASN DKI Sambut Penjabat Gubernur Sambil Bentangkan Spanduk Welcome Home Bapak Heru Budi Hartono
Satu meja digunakan bagi dua wilayah DKI Jakarta yakni Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.
Sedangkan meja lainnya digunakan bagi wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Hingga berita ini dimuat, meja pengaduan masyarakat baru berisi di bagian wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.
Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menghidupkan kembali program meja pengaduan masyarakat seperti yang pernah diterapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjabat gubernur ibu kota.
Heru mengatakan akan mulai memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat di DKI Jakarta untuk menyukseskan meja pengaduan.
"Insya Allah begitu, besok saya akan melakukan pengarahan kepada seluruh pejabat DKI. Nanti akan ada poin-poin," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Senin (17/10/2022) seperti dikutip dari Kompas TV.
Setiap pemerintah kota (Pemkot) di wilayah administrasi di Jakarta nantinya akan dimintai perwakilan untuk bergantian menjaga meja pengaduan.
Selanjutnya, akan dibuatkan jadwal piket petugas meja pengaduan. Meja pengaduan ini akan dibuka selama satu jam setiap harinya, mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.