News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Pemerintah Imbau Tak Konsumsi Obat Sirup untuk Anak, Warga Jakarta Bingung Mau Beli Obat Apa

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto dok./ Suasana penjualan alat kesehatan serta obat-obatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Warga mempertanyakan imbauan  pemerintah pusat agar penjualan obat sirup dihentikan sementara karena diduga menyebabkan kasus gangguan ginjal akut.

Aulia, seorang pembeli obat di Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, menduga larangan itu muncul karena selama ini obat sirup dijual bebas tanpa resep.

Dia mencontohkan obat sirup berlabel warna hijau yang dapat dijual bebas di pasaran tapi setelah kasus gangguan ginjal akut peruntukannya belum jelas aman atau termasuk dilarang.

"Kok sekarang malah dilarang. Sirup sering sekali untuk darurat, panas mendadak. Kita bagaimana sekarang sebagai ibu untuk solusinya," kata Aulia di Jakarta Timur, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Imbauan Terbaru Kemenkes soal Penggunaan Obat Sirup: Sementara Jangan Konsumsi Obat dan Vitamin Cair

Menurut dia sepatutnya pemerintah lekas mengumumkan daftar obat yang aman dan dilarang dijual di tengah melonjaknya kasus gangguan ginjal akut, sehingga warga merasa aman.

Sembari menanti pengumuman pemerintah, Aulia menuturkan kini memilih melakukan pengobatan mandiri bila ada kerabatnya yang sakit dengan menggunakan kompres.

"Katanya tidak boleh mengkonsumsi yang sirop. Sementara kita tahunya semua sirop untuk anak-anak. Kita belum tahu penjelasannya, jadi sementara saya berhenti dulu beli obat sirop," ujar Aulia.

Marifah, pembeli obat lainnya di Pasar Pramuka, juga dibuat bingung dengan intruksi agar tidak membeli obat sirup hingga hasil investigasi penyebab gangguan ginjal akut keluar.

Menurutnya intruksi tersebut justru membuat bingung karena karena selama ini banyak obat jenis sirop yang diperjualbelikan secara bebas, dari untuk anak hingga dewasa.

"Ini apa yang mau dihindari jadi tidak jelas, malah buat bingung. Baru juga selesai Covid-19 ada lagi kasus seperti ini. Obat sirup banyak, obat yang ada parasetamol juga. Kan harus jelas," tutur Marifah.

Penjelasan Menkes

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa obat sirup yang menyebabkan kematian pada 99 balita akibat gagal ginjal akut merupakan obat yang diproduksi di dalam negeri.

Perlu diketahui, obat-obatan ini mengandung zat berbahaya seperti 'etilen glikol dan dietilen glikol' yang mampu merusak ginjal.

"Yang kita lihat obat yang dikonsumsi (balita) yang meninggal itu diproduksi di sini," kata Budi Gunadi, kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Budi Gunadi menekankan bahwa sebenarnya kasus gagal ginjal akut pada balita ini sebelumnya pernah terjadi pula di negara lainnya.

Baru-baru ini, kasus gagal ginjal akut pada balita akibat konsumsi obat batuk sirup juga terjadi di Gambia, Afrika. 

"Sebenarnya kasus ini terjadi di banyak negara lain, di India, China, segala macam, etilen glikol tu menyebabkan kematian di banyak negara," jelas Budi Gunadi. 

Kasus kematian anak di Gambia turut mendapatkan sorotan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pada 5 Oktober lalu, WHO mengeluarkan peringatan medis tentang empat produk di bawah standar 'yang gagal memenuhi standar kualitas atau spesifikasinya'.

Empat varian sirup obat batuk yang beredar di Gambia itu meliputi Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Syrup.

Obat-obatan ini diproduksi perusahaan farmasi Maiden Pharmaceuticals Limited yang berbasis di Haryana, India.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gangguan Ginjal Akut, Larangan Beli Obat Sirop Bikin Bingung Pembeli di Pasar Pramuka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini