Pelaku R tersenyum kepada pria itu.
Diangkut Pakai Mobil Putih
Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022), mengatakan pelaku R diduga mengangkut jenazah AYR menggunakan mobil putih dari apartemen.
"Ada beberapa titik CCTV yang mengarah kepada kendaraan yang digunakan pelaku," ujar K Kompol Herman.
Jasad korban berinisial AYR yang sudah dibungkus menggunakan plastik itu kemudian dibuang ke kolong Tol Becakayu.
"Iya, Avanza putih," kata Herman.
R pun ditangkap oleh penyidik di kawasan Pondok Gede pada Selasa kemarin.
Atas perbuatannya, kata Hengki, pelaku R dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Motif Pelaku
Kasus pembunuhan perempuan berinisial AYR (36) dilatarbelakangi sakit hati pelaku terhadap korban.
Pelaku akhirnya menghabisi AYR, dan membuang jasadnya ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat menjelaskan motif pembunuhan tersebut.
"Yang bersangkutan membunuh korban karena motif tersangka sakit hati," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).
Pada saat kejadian, kata Hengki, R dan korban yang merupakan rekan kerja mulanya sedang berbincang mengenai konten podcast.