TRIBUNNEWS.COM - Wanita yang nekat terobos Istana Merdeka, pada Selasa (25/10/2022) itu bernama Siti Elina.
Sosok Siti Elina ini akhirnya terbongkar seusai aksi dirinya digagalkan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Siti Elina (24), ditahan di Polda Metro Jaya, dan ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut Siti Elina dijerat menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api secara ilegal.
Seperti diberitakan sebelumnya, wanita yang membawa senjata api (senpi) itu nekat akan menerobos istana, bahkan sempat menodongkan pistol ke arah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Wanita penerobos itu membawa senpi jenis pistol Browning HI Power Kaliber 9 mm.
Baca juga: UPDATE Wanita Bersenjata Terobos Istana Presiden: Disebut Punya Pemahaman Radikal, Rumah Digeledah
Seusai diamankan pihak kepolisian, rumah Siti Elina pun digeledah oleh petugas.
Dari penggeledehan yang dilakukan selama 8 jam itu, polisi membawa salah satu keluarga, yakni ibu terduga pelaku Siti Elina.
Penggeledahan dilakukan di rumah Siti Elina di kawasan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (25/10/2022).
Dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Siti Elina berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT).
Warga sekitar pun tak banyak yang mengenal Siti Elina lantaran dikenal tertutup dan jarang bergaul.
Nurjanah, istri ketua RT setempat mengatakan Siti Elina memang tertutup.
"Sama tetangga jarang ngobrol, tertutup, paling sama saya kalau lewat hanya sekedar menyapa," katanya.
Lantas Nurjananah mengatakan, suami Siti Elina bekerja di biro jasa.