Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap enam orang siswa SMK di kawasan Cilincing, Jakarta Utara yang melakukan perundungan atau bullying terhadap juniornya berinisial AF.
Dari enam orang itu, empat orang siswa berinisial FA, AM, MS, dan FS kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan kekerasan.
"Iya sudah (tersangka). Hasil pemeriksaan dari enam itu ada empat ya yang ambil peran kekerasan," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).
Alex Chandra mengungkapkan peran keempat tersangka tersebut.
Mereka melakukan pemukulan terhadap juniornya.
"Perannya itu mukul, nendang, dan ada yang pukul pakai bangku," tutur Alex.
Keempat tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cilincing.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Baca juga: Curhat Artis Cilik Mutia Cito Jadi Korban Bullying di Medsos
Duduk Perkara Kasus
Alex menjelaskan kasus ini bermula saat korban bercanda dengan seniornya di kantin sekolah.
"Kronologinya, itu di saat pelaku dan korban sedang makan di kantin, korban menyamperin salah satu pelaku ini," ucap Alex.
Saat itu, korban memakan ayam milik salah satu pelaku.
Namun ayam yang dimakan itu dikembalikan karena dibilang tidak enak.
Kemudian, pelaku yang kesal atas perbuatan korban langsung melakukan kekerasan terhadap korban.
"Kemudian nyobain ayam yang ada di salah satu pelaku ini. Dia bilang nggak enak, terus dikembalikan lagi ke piring itu. Kemudian tersinggunglah ini, ini (pelaku). Langsung dipukul, ditendang, ada pula yang memvideokan," ucapnya.