TRIBUNNEWS.COM - Perkembangan kasus penembakan terhadap Gamma alias GRO (17), siswa SMK N 4 Semarang, Jawa Tengah, dipertanyakan keluarga korban.
Pasalnya, hampir dua pekan kasus ini berjalan, pelaku penembakan, yakni Aipda Robig Zaenudin (38), anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, belum diproses secara etik kepolisian.
Aipda Robig tak kunjung dipecat dari kepolisian dan statusnya tetap dipertahankan sebagai anggota Polri.
"Rencananya sidang etik dilakukan hari ini. Namun dibatalkan, informasinya diundur," kata Juru Bicara Keluarga Gamma, Subambang, dilansir Tribun Jateng, Jumat (6/11/2024).
Bambang mengatakan, dirinya memperoleh informasi tersebut dari kepolisian.
Ia mengaku, keluarga korban sangat menunggu sidang etik sebagai acuan langkah hukum selanjutnya.
"Dari keluarga mintanya sederhana saja, proses sesuai hukum yang berlaku, jatuhi sanksi kode etik yang terberat, kemudian hukum pidananya on the track," terangnya.
Pihaknya, jelas Bambang, berharap sidang etik Aipda Robig segera dilakukan.
Di samping itu, dalam kasus pidananya, Aipda Robig harus segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami menuntut pula pemulihan nama baik almarhum," ujar Bambang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, sidang etik Aipda Robig masih melengkapi berkas sidang kode etik.
Baca juga: Sikap Kapolrestabes Semarang Disorot YLBHI, Diduga Lindungi Aipda Robig hingga Samarkan Penembakan
"Pelengkapan berkas agar maksimal pembuktiannya dan memudahkan proses sidangnya," ujar Artanto.
Polisi Sudah Gelar Prarekonstruksi
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggelar prarekonstruksi kasus penembakan terhadap Gamma.
Prarekonstruksi ini dilakukan tanpa kehadiran Aipda Robig Zaenudin.