Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menduga adanya unsur kesengajaan dari pihak panitia konser Berdendang Bergoyang yang tidak menjalan prosedur sesuai dengan perizinan yang diberikan pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menerangkan, dugaan itu muncul ketika pihaknya menemukan perbedaan signifikan antara surat permohonan dan fakta yang ada di lapangan.
"Kami temukan data-data terbaru memang ada kelalaian termasuk juga ada kesengajaan karena sangat berbeda jauh dengan fakta surat pemohonan yang diajukan," ucap Komarudin ketika dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).
Selain itu, polisi kata Komarudin juga menemukan fakta bahwa penjualan tiket sangat berbeda jauh dengan yang diusulkan kepada pihak kepolisian.
"Iya (tiket) terjual dari hasil onlinenya pun sangat berbeda jauh dengan yang diusulkan ke kita," imbuhnya.
Terkait penjualan tiket, fakta terbaru pun menguak ketika pihaknya melakukan pendalaman mengenai hal tersebut.
Baca juga: Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang Masuk Tahap Penyidikan, Sore Ini Polisi Gelar Perkara
Kapolres menuturkan, yang awalnya ia menduga jumlah orang yang datang berjumlah 21 ribu, namun justru tiket yang terjual melalui online jumlahnya melebihi perkiraannya itu.
"Kalau kita lihat di data online itu sampai 27 ribu untuk keseluruhannya. Itu fakta-fakta baru yang kita temukan," pungkasnya.