News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Pelecehan oleh Oknum Polri

Mengaku Diperkosa Kapolsek Pinang, RD Ungkap Kronologi, Berawal Saat Lapor Kasus Penganiayaan

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RD (31), wanita yang mengaku korban pelecehan dan perkosaan diduga dilakukan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril, menceritakan kronologi seputar kejadian yang dialaminya.

Video dengan narasi dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan oleh Kapolsek Pinang beredar di media sosial.

Korban menggunggah video itu dan mengadukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pasca-viralnya video itu, kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya.

Semua bermula saat RD bersama teman laki-lakinya pada Senin (11/7/2022) malam, berniat melaporkan perkara penganiayaan ke Polsek Pinang, Tangerang, Banten.

Gelagat aneh Kapolsek Pinang Iptu M Tapri dikatakan RD sudah mulai terlihat ketika dirinya diminta masuk ke ruang kerja yang bersangkutan.

Kini, Iptu M Tapril sudah dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang. Iptu M Tapril juga dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022. (Sosok Iptu M Tapril)

Wanita itu menuturkan, ketika sudah di ruangan Tapril, ia mengaku Kapolsek Pinang itu sudah berbicara tidak sopan terhadap dirinya.

Ketika itu, ia ditanyakan mengenai laporan apa yang ia ingin sampaikan kepada pihak Polsek.

"Tanya perkaranya apa, saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang gak wajar," kata RD kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Pada saat menyampaikan hal itu, kemudian kata RD, Iptu Tapril memintanya agar RD menunjukan foto dan video yang dimaksud olehnya itu.

Lantaran tak memiliki foto dan video itu, alhasil RD pun tak bisa memberikan apa yang diminta oleh Iptu Tapril.

Alih-alih melakukan pelayanan dengan baik justru disebut RD, Tapril menyebut tak mempercayai laporan yang dibuatnya karena tak bisa menunjukan foto dan video tersebut.

"Terus dibilang 'saya gak percaya sama kamu kalau gitu'," ujar RD menirukan ucapan Iptu Tapril.

Setelah itu, Tapril kala itu disebut juga menanyakan perihal usia RD.

Namun ketika RD memberi tahu usianya, justru Tapril memberikan respons terkesan tidak sopan.

"Ditanya 'usia kamu berapa?' lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab 'oh lagi lucu-lucunya ya'," ujar RD tirukan jawaban Tapril.

Baca juga: LBH APIK Soroti Pasal Perkosaan RKUHP: Kekerasan Tidak Hanya Fisik, Juga Psikis

Tak berhenti di sana, Tapril kembali melontarkan ucapan diluar dugaan.

Kata RD, Tapril kala itu menanyakan hal yang cenderung ke arah pribadi dari RD yang membuat heran wanita tersebut.

Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual. (kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang)

"Terus ditanya, 'kamu nyusuin gak?'. Kenapa bapak tanya begitu," kata RD seraya berbalik tanya kepada Tapril.

"Ya enggak apa-apa," ucap Tapril yang ditirukan oleh RD.

Lanjut RD, bahkan Tapril dikatakanya pada saat itu juga nekat menanyakan pertanyaan yang dinilainya sudah tidak wajar.

Saat itu Tapril disebut RD menanyakan pertanyaan yang menjurus merendahkan dirinya sebagai seorang wanita.

"Kamu bisa dibawa keluar enggak? Terus saya jawab oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," jawab RD.

Sempat Diajak ke Hotel dan Dirudapaksa

Usai laporan pertama itu, kemudian RD bertemu lagi dengan Iptu Tapril di Polsek Pinang pada 17 Juli 2022.

Pada saat itu RD kembali diajak ke ruangan pribadi Iptu Taprik di Polsek dan diminta menyimpan nomor whatsapp perwira pertama (Pama) Polri itu.

Singkat cerita, setelah proses pertemuan tanggal 17 Juli itu, Iptu Tapril lalu mengajak RD untuk makan di luar pada Sabtu (18/11/2022).

Mulanya ia duga ajakan makan dari Iptu Tapril itu dilakukan sambil membicarakan perkara yang sempat ia laporkan beberapa waktu lalu.

"Aku pikir omongin perkara aja, dia (Iptu Tapril) jemput gak tahunya langsung dibelokan ke hotel. Aku udah berontak, dia bilang 'udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan' saya siapa," kata RD menceritakan pertemuan itu.

Setibanya di parkiran hotel, RD yang kala itu masih di dalam mobil bersama Tapril sempat berbicara sambil menolak ajakan tersebut. Penolakan itu dilakukan sekitar 10 menit.

Merasa penolakanya itu tak diterima oleh Tapril, lalu RD terpaksa mengiyakan ajakan oknum polisi itu untuk naik ke lantai atas hotel tersebut.

Setibanya di depan kamar hotel, RD mengaku tak langsung mau masuk ke dalam kamar.

Namun kala itu Tapril memaksa RD dengan cara mendorongnya masuk ke dalam kamar hotel.

"Udah masuk aja nanti dilihat resepsionis jadi malu semua kita berdua," ungkap RD menuturkan ajakan Tapril itu.

Baca juga: Ricky Rizal Sebut Tak Ada Pelecehan di Magelang tapi Ada Pertengkaran, RR Coba Tenangkan Situasi

Ketika tiba didalam kamar hotel, RD mengaku langsung dipaksa berhubungan badan.

"Saya diangkat ke atas kasur sama dia, dia naikin baju aku. Saya tutupin sampai dia melakukan itu (perkosaan) saya gak buka baju, dia baru buka setengah badan," tuturnya.

Sempat Ingin Lapor ke Polres Tangerang Namun Diancam

Setelah kejadian itu, pada Senin (20/7/2022) RD sejatinya ingin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Kota

Namun belum sampai melakukan hal itu, justru RD mendapat intimidasi dan ancaman melalui sambungan telepon dari pria yang mengaku ajudan Iptu Tapril.

"Ajudan ini malah ngebentak bentak saya, jadi orang mikirnya saya dibentak bentak karena bawel mengenai laporan, padahal mau ngelaporin pelecehan itu," ungkap RD. 

Dicopot sebagai Kapolsek

Kapolsek Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya setelah ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

Dugaan pelecehan itu diungkap oleh sang wanita di Instagram.

Tak hanya dicopot sebagai Kapolsek, Iptu M Tapril juga dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Senin (14/11/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Sosok Iptu M Tapril

Tak banyak informasi yang didapat mengenai Iptu M Tapril di laman pencarian google.

Berdasar pantauan di instagram Polsek Pinang, Iptu M Tapril setidaknya sudah menjabat sebagai Kapolsek Pinang sejak Juni 2021.

Dalam foto yang diunggah, Iptu M Tapril sebagai Kapolsek Pinang tengah berkoordinasi terkait vaksinasi Covid-19.

Tampak pula sejumlah aktivitasnya dalam kegiatan vaksinasi Covid-19.

Namun, tidak diketahui sejak kapan ia dilantik sebagai Kapolsek Pinang.

Saat ini, Iptu M tapril sudah dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang.

Posisi Kapolsek Pinang kini dipegang Iptu Hendi Setiawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini