Lurah Kalideres, Achmad Subhan mengatakan keluarga yang tewas tersebut tidak layak memperoleh bantuan.
Masih dikutip dari Tribun Jakarta, lantaran ada salah satu syarat agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pemerintah adalah pendaftar tidak memiliki mobil.
Namun keluarga itu justru memiliki mobil dan sudah dijual sebelumnya.
Selain itu, Achmad juga mengatakan keluarga itu tinggal di kompleks perumahan yang masuk dalam kategori mampu.
“Harga rumahnya aja miliaran. Belum dia punya kendaraan. Itu kan enggak berhak mendapatkan bantuan.”
“Karena masih banyak di wilayah saya orang-orang miskin,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas/Siti Nawiroh/Elga H Putra)
Artikel lain terkait Sekeluarga Tewas di Jakarta Barat