News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diperiksa Sebagai Tersangka, Paman Wanda Hamidah Dipastikan Hadir di Polda Metro Jaya

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hamid Husein paman Wanda Hamidah

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Saudara Yapto S Suryo Sumarno dan pihak-pihak lain yang mengaku sebagai pemilik bangunan yang beralamat di Jalan Citanduing, nomor 2 Cikini. 

Laporan tersebut teregister dengan perkara nomor 383/G/2022/PTUN tanggal 27 Oktober 2022 kepada Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma atas penerbitan SHGB dengan pemohon Yapto S Suryo Sumarno. 

"Keluarga kami pak Hamid Husein telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada tanggal 4 November 2002 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Saudara Yapto S Suryo Sumarno dan pihak-pihak lain yang mengaku sebagai pemilik bangunan yang beralamat di Jalan Citandui, Nomor 2 Cikini" tukas Wanda. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini