Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih terus mengusut kasus pemganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak berpangkat Komisaris Besar (Kombes) di area Peguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sejauh ini sudah mengambil satu bukti CCTV dari lokasi kasus penganiayaan tersebut untuk nantinya dilakukan pendalaman.
"Jadi CCTV sudah kita ambil dari lokasi kejadian kemarin. Lain-lain juga sudah minta sama teman-temannya (teman korban) apa saja yang bisa jadi barang bukti yang menguatkan. Untuk sementara CCTV yang kita dapat," kata Nurma ketika dkonfirmasi, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Polri Jelaskan Alasan Proses Hukum Tewasnya Mahasiswa UI Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi
Selain itu, pihak penyidik dikatakan Nurma juga masih akan mengumpulkan bukti CCTV lainnya dari berbagai sudut di lokasi penganiayaan tersebut.
Lokasi-lokasi seperti lahan parkir dan lapangan akan ditelusuri oleh polisi melalui rekaman CCTV di area tersebut.
"Saya lihat baru satu (CCTV) kemarin tapi mau ambil lagi di sudut lainnya seperti di lapangan dan parkiran parkiran," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi terus mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh remaja berinisial ERB yang mengaku anak polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) terhadap MFB (16) di area Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, saat ini pihak Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan disebut telah memeriksa 13 orang saksi terkait kasus tersebut.
"Jadi kita sudah memeriksa 13 orang saksi, kami masih dalami semua," kata Nurma ketika dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).
Dari 13 saksi tersebut Nurma mengatakan terdiri memeriksa berbagai pihak seperti orang pelapor, kakak pelapor, pelatih, asisten pelatih, serta teman-teman korban MFB.
Selain 13 saksi tersebut, Nurma mengatakan pihaknya disebut akan kembali memeriksa sejumlah saksi lain yang melihat langsung kejadian tersebut.
"Sekarang masih mau periksa lagi saksi saksi yang melihat dan mendengar kejadian itu, jadi supaya jelas," ucapnya.
Lanjut Nurma, pihaknya hingga kini belum meningkatkan status ERB sebagai tersangka lantaran proses pemeriksaan yang belum rampung.
"Iya masih saksi, kan masih pemeriksaan terus," jelasnya.
Selain itu, Nurma pun menepis adanya tudingan latarbelakang ERB yang diduga merupakan anak perwira menengah polisi menjadi sebab lamanya proses hukum kasus penganiayaan tersebut.
Ia menjelaskan lamanya proses hukum tersebut lantaran hal itu merupakan wewenang dari penyidik untuk mengumpulkan sejumlah bukti untuk membuat terang kasus yang saat ini terjadi.
"Domain semua ada di penyidik. Kita sudah periksa 13 orang, periksa 13 orang itu bukan sedikit. Terus mereka punya pekerjaan lain, kemarin kita undang saksi terus berhalangan besoknya (diperiksa)," pungkasnya.
Mengaku Dianiaya Anak Kombes
Ibu korban bernama Yusna mengaku sudah melaporkan insiden pemukulan yang diterima anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS pada Sabtu, 12 November 2022.
Adapun Yusna menceritakan insiden yang terjadi saat anaknya tengah melakukan bimbingan belajar (bimbel) jasmani di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Sabtu (12/11/2022) lalu.
Yusna menyebut anaknya dipukuli oleh anak petinggi di Korps Bhayangkara karena dituding menyembunyikan topi.
"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata Yusna di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).
Yusna menyebut anaknya dan pelaku memang tengah mengikuti bimbel untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
Saat itu, Yusna menyebut anaknya dipukuli di lapangan dan parkiran PTIK. Aksi tersebut juga diklaim Yusna dilakukan oleh pelaku di depan pelatih.
"Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," ujarnya.
Yusna menyebut akibat pemukulan itu anaknya mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya, bahkan mengalami trauma.
Pengakuan anaknya, pelaku merupakan seorang anak anggota Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang menjabat sebagai Irwasda Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Terduga pelaku, lanjut Yusna, juga kerap mencatut nama orang tuanya saat terlibat masalah.
"Dia (anak saya) bilang, dia (RC) anak Kombes bu, pelatih aja takut sama dia. Karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa bawa nama anak Kombes," ucap Yusna.