TRIBUNNEWS.COM- Viral di media sosial cerita seorang wanita yang mengaku dihamili oleh kekasihnya yang merupakan seorang polisi.
Wanita tersebut juga mengaku dianiaya oleh oknum polisi tersebut.
Kini si polisi berinisial Bripda S telah ditahan.
Unggahan seorang wanita berinisial A (23) menjadi perhatian publik setelah mengaku dihamili oleh kekasihnya yang merupakan anggota polisi, Bripda S.
Dalam unggahan di akun TikTok-nya, A membeberkan hasil test pack hingga isi percakapan Bripda S yang tak mau menerima kehamilan A.
Bripda S disebut tak mau bertanggung jawab atas kehamilan A.
Ia juga meminta A mencabut laporan soal dugaan pemerkosaan.
A mengklaim dirinya mendapat kekerasan secara verbal dan fisik.
Melalui unggahannya tersebut, A juga meminta petinggi Polri untuk menindak oknum tersebut.
Mengutip Tribun Jakarta, oknum polisi tersebut ternyata merupakan anggota Polres Kepulauan Seribu.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Fredian, membenarkan adanya laporan terhadap Bripda S.
"Iya, terkait laporan pengaduan masyarakat terhadap Bripda S tentang dugaan kekerasan fisik dan perbuatan asusila terhadap seorang wanita berinisial "A" (23) sudah ditangani," ujar Eko, Jumat (9/12/2022), mengutip Kompas.com.
Eko membeberkan Bripda A dan S menjalin hubungan sejak tahun 2018.
Pada bulan September 2022, Bripda S diduga melakukan penganiayaan terhadap A.
Baca juga: Curhatan Ibu Erina Gudono Viral Jelang Nikahan Putrinya dengan Kaesang, Suami Meninggal Tahun 2016