News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutilasi di Bekasi

Awal Mula Ecky Dilaporkan Hilang hingga Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Mutilasi Wanita

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi temukan jasad wanita dimutilasi di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jumat (30/12/2022). Berikut perjalanan kasus hilangnya Ecky hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan di Bekasi.

"Jadi awalnya ada anggota dari Polda menanyakan info orang hilang atas nama Ecky, terus sampai ke rumah saya, mereka menanyakan, saya enggak kenal."

"Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini," kata seorang saksi mata bernama Dian Ardiansyah, dikutip dari TribunBekasi.com.

Polisi, kata Dian, sempat menanyakan kepadanya terkait dengan penghuni kontrakan yang terdapat jasad mutilasi itu.

"Anggota polisi nanya ada kontrakan? Saya bilang ada. Saya tunjukin di sini karena kan kosong nih."

"Ada empat pintu yang diisi, yang dua ini kosong, yang dua ujung ada."

"Nah kata pihak kepolisian begitu melihat ada kertas, ada nama Ecky di sini, yakinlah bahwa dia yang ngontrak di sini," ungkap Dian.

Setelah itu, pihak kepolisian meminta Dian untuk menghubungi pemilik kontrakan.

Pemilik kontrakan pun datang dengan membawa kunci untuk membuka kamar.

Setelah kamar dibuka, polisi menemukan sebuah kontainer yang dilakban.

Ternyata di dalam kontainer tersebut, polisi menemukan plastik hitam yang berisi potongan jasad tubuh wanita yang belum diketahui identitasnya.

"Terus datang penghuni kontrakan, buka pintu, enggak tahunya di dalam mungkin ada temuan itu lah yang diindikasikan ada mayat mutilasi."

"Ada dua boks kontainer dibungkus dalam plastik hitam dilakban rapih, boks ditemuin di kamar mandi," kata Dian menambahkan.

Tangkap Dua Pelaku

Atas penemuan jasad mutilasi di Bekasi itu, pihak kepolisian telah menangkap dua terduga pelaku.

Dikutip dari Kompas.com, Dian mengungkapkan dua orang yang ditangkap merupakan seorang pria dan perempuan.

"Ada dua yang dibawa, satu laki-laki, satu perempuan. Selain itu, ada juga dua koper pakaian yang dibawa sama polisi," ujar Dian.

Dian mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui siapa dua orang terduga pelaku tersebut.

Salah satu terduga pelaku, kata Dian, merupakan penghuni kontrakan yang telah menyewa selama kurang lebih satu tahun.

"Yang saya tahu sudah hampir satu tahun ini. Kesehariannya juga enggak tahu karena memang dia jarang pulang, bahkan tetangga bilang jarang ketemu," ucap Dian.

Polisi Olah TKP

Setelah ditemukan jasad mutilasi di dalam kontrakan di Bekasi itu, polisi langsung melakukan olah TKP.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, belasan petugas dari Inafis, Resmob Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Bekasi tiba di TKP sekitar pukul 15.15 WIB.

Empat unit kendaraan termasuk mobil tim unit identifikasi ikut dibawa dalam olah TKP tersebut.

Begitu tiba di lokasi, petugas kembali memasang garis polisi di pagar kontrakan.

Sebelumnya, garis polisi hanya dipasang di pintu kontrakan tempat terduga pelaku menginap.

Polisi Dalami Motif Pembunuhan

Polda Metro Jaya masih mendalami motif kasus pembunuhan seorang wanita yang belum diketahui identitasnya yang diduga dimutilasi di sebuah kontrakan di daerah Bekasi, Jawa Barat.

"Saat ini tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya sedang mendalami berbagai kemungkinan termasuk motif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).

Hengki menuturkan saat ini, penyelidikan kasus tersebut, penyidik akan dibantu oleh sejumlah ahli.

"Bersama-sama tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Kedokteran Forensik. Termasuk ke depan kami akan melibatkan tim dari Psikologi Forensik," ucapnya.

Hasil Autopsi Jasad Sudah Lama Disimpan

Tim kedokteran forensik RS Bhayangkara telah melakukan autopsi terhadap jasad wanita diduga korban mutilasi di sebuah kontrakan di Desa Lembang Sari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan hasil autopsinya diketahui mayat wanita itu ternyata sudah lama di simpan di lokasi.

"Tim kedokteran forensik RS bhayangkara saat ini sedang melaksanakan autopsi terhadap jenazah tersebut. Diduga jenazah ini sudah di simpan cukup lama di TKP," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Di sisi lain, lanjut Hengki, saat ini tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP.

"Olah TKP sudah di laksanakan secara bersama sama baik tim inafis Polda maupun laboratorium forensik," ucapnya.

MEL Jadi Tersangka

Polisi mengumumkan bahwa Muhammad Ecky Listiantho (34) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang wanita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, hal itu terungkap usai ditemukan jasad seorang wanita di dalam sebuah kontainer box di kontrakan yang ditinggali Ecky di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Bekasi Timur, Jum'at (30/12/2022) dini hari.

"Dilakukan cek TKP terkait dengan telah ditemukannya diduga korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam bak kontainer," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).

Adapun kejadian tersebut mulanya diketahui pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dikatakan Zulpan, saat itu anggota Resmob unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang.

"Selanjutnya, anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik dan mengarah ke TKP," sebut Zulpan.

Sesampainya di TKP kemudian polisi langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan.

"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua box kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya berisi mayat berjenis perempuan," ujarnya.

Sumber: Tribun Bekasi, Tribunnews, Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini