TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penculikan anak di Jakarta Pusat yang bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi telah ditangkap aparat kepolisian, Senin (2/1/2023).
Adapun pelaku ditangkap di wilayah Cipadu, Ciledug, Tangerang
Setelah ditangkap, Iwan lantas diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat karena telah membawa kabur MA (6).
Dari pengakuan Iwan, ia tidak berniat menculik MA.
Kepada penyidik, Iwan mengaku sengaja membawa MA karena teringat anaknya.
"Saya ingat anak. Jadi, dia itu saya anggap anak saya sendiri, Pak. Begitu ceritanya," ujar pelaku saat diinterogasi di lokasi penangkapan, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: MA Korban Penculikan Pemulung di Jakpus Ditemukan Sehat di Tangerang, Kini Didampingi Psikiater
Saat ditanya lebih lanjut, Iwan melontarkan jawaban yang mengambang.
Ia mengatakan tak bermasud menculik MA.
Iwan mengaku dirinya hanya diperintahkan orang untuk mengambil aluminium.
"Tujuan saya bukan menculik. Saya hanya disuruh Mas Heri untuk mengambil aluminium. Saya baru kenal di jalan," ujar Iwan.
Sebagaimana diketahui, MA telah dibawa kabur kurang lebih selama 26 hari.
Ia diculik di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 7 Desember 2022.
MA akhirnya dapat ditemukan pada Senin malam.
Namun, tak banyak informasi yang dapat diberikan pelaku.
Baca juga: Ungkap Kasus Penculikan Bocah Gunung Sahari saat Nataru, Polri Dapat Apresiasi