"Ada orang dewasa diikuti anak-anak terus masuk ke dalam," jelasnya.
Baca juga: Ungkap Kasus Penculikan Bocah Gunung Sahari saat Nataru, Polri Dapat Apresiasi
Dari keterangan orang tua korban, pelaku dikenal karena sudah hampir tiga bulan terakhir kerap mendatangi kedai milik mereka.
"Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa orang tua anak tersebut mengenal (terduga pelaku)."
"Dan sudah dikenal oleh anak-anak itu karena sering memberikan jajanan, mainan."
"Jadi sudah cukup dikenal oleh anak-anak di lingkungan itu," tutur Komarudin.
Setelah identitas pelaku terungkap, Iwan Sumarno ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal ini bermula saat polisi mendapat foto pelaku dari rekaman CCTV pada sebuah toko di Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat, tempat dimana pelaku biasa tidur di emperen toko tersebut.
Pelaku lalu diketahui sebagai residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2014 silam.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Tria Sutrisna) (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah) (TribunJakarta.com/Bima Putra)
Berita lain terkait Gunung Sahari