Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan jalan berbayar elektronik atau Electric Road Pricing (ERP) menimbulkan polemik.
Rencana yang dimaksudkan untuk atasi kemacetan tersebut justru dianggap merugikan masyarakat.
Ketua DPP Bidang Infrastruktur Partai NasDem Okky Asokawati mengatakan infrastruktur publik hakikatnya diperuntukkan kepentingan masyarakat.
Baca juga: Mengenal ERP, Aturan Jalan Berbayar yang Akan Berlaku di Jakarta
Apalagi, keberadaan infrastruktur yang bersumber dari anggaran negara hakikatnya diperuntukkan untuk rakyat.
"Karena itu, gagasan jalan berbayar merupakan ide yang kontraproduktif," kata Okky di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Anggota DPR Ri ini menyebutkan, jalan berbayar akan berdampak konkret kepada masyarakat yang dituntut beraktivitas di jalan, kawasan, dan waktu yang ditentukan dalam aturan jalan berbayar.
"Misalnya, bagaimana dengan warga yang berprofesi kurir yang harus mengantarkan barang di jalan dan kawasan yang berbayar, tentu akan mengurangi pendapatan mereka," ucap Okky.
Dia menyebutkan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta sebaiknya Pemprov DKI Jakarta melakukan penguatan transportasi publik yang berbasis integrasi agar semakin dikuatkan dan ditingkatkan.
"Integrasi dan penguatan transportasi publik yang telah dilakukan Gubernur Anies mestinya semakin dikuatkan dan dikonsolidasikan," saran Okky.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik.
Baca juga: Azas Tigor Dukung Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta: Supaya Lebih Efektif Atasi Kemacetan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan skema besarannya sekitar Rp 5.000 - Rp. 19.000 untuk sekali melintas. Rencana penerapan ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE).