News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Jalan Berbayar di Jakarta, NasDem Sebut Bukan Solusi Atasi Kemacetan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/11/2018). Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan jalan berbayar elektronik atau Electric Road Pricing (ERP) menimbulkan polemik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan jalan berbayar elektronik atau Electric Road Pricing (ERP) menimbulkan polemik. 

Rencana yang dimaksudkan untuk atasi kemacetan tersebut justru dianggap merugikan masyarakat.  

Ketua DPP Bidang Infrastruktur Partai NasDem Okky Asokawati mengatakan infrastruktur publik hakikatnya diperuntukkan kepentingan masyarakat.

Baca juga: Mengenal ERP, Aturan Jalan Berbayar yang Akan Berlaku di Jakarta

Apalagi, keberadaan infrastruktur yang bersumber dari anggaran negara hakikatnya diperuntukkan untuk rakyat. 

"Karena itu, gagasan jalan berbayar merupakan ide yang kontraproduktif," kata Okky di Jakarta, Rabu (11/1/2023). 

Anggota DPR Ri ini menyebutkan, jalan berbayar akan berdampak konkret kepada masyarakat yang dituntut beraktivitas di jalan, kawasan, dan waktu  yang ditentukan dalam aturan jalan berbayar. 

"Misalnya, bagaimana dengan warga yang berprofesi kurir yang harus mengantarkan barang di jalan dan kawasan yang berbayar, tentu akan mengurangi pendapatan mereka," ucap Okky. 

Dia menyebutkan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta sebaiknya Pemprov DKI Jakarta melakukan penguatan transportasi publik yang berbasis integrasi agar semakin dikuatkan dan ditingkatkan. 

"Integrasi dan penguatan transportasi publik yang telah dilakukan Gubernur Anies mestinya semakin dikuatkan dan dikonsolidasikan," saran Okky. 

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik.

Baca juga: Azas Tigor Dukung Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta: Supaya Lebih Efektif Atasi Kemacetan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan skema besarannya sekitar Rp 5.000 - Rp. 19.000 untuk sekali melintas. Rencana penerapan ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini