News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutilasi di Bekasi

Pelaku Mutilasi di Bekasi Sempat Hadiri Acara Peringatan Kematian Anak Angela Hindriari pada 2019

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kerabat Angela Hindriati (54), korban pembunuhan dan mutilasi oleh pacarnya sendiri bernama M Ecky Listiantho (34), Djodit memberikan keterangan soal pertemuan dengan tersangka di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2023).

Setelah itu, jasad Angela pun dimutilasi setelah korban dua pekan meninggal.

Pengakuannya kepada polisi, Ecky memutilasi Angela menjadi tujuh bagian.

"Sesuai pengakuan tersangka ada 7 bagian," kata Kompol Tommy Haryono kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).

Setelah dimutilasi, Ecky langsung memasukan body part Angela ke dua boks kontainer dan disimpan di dalam kontrakan yang dia sewa di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Mutilasi dilakukan karena pelaku bingung bagaimana menyembunyikan jasad korban.

Agar tidak mengundang kecurigaan, selama satu tahun satu bulan menyimpan jenazah Angela, Ecky kerap membeli kopi dan mangkok untuk menghilangkan bau mayat.

Sampai akhirnya kejahatan Ecky terbongkar, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut terbongkar setelah polisi menerima laporan orang hilang dari istri Ecky.

Saat itu istri pelaku mencari keberadaan Ecky lantaran ia tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.

Lantas polisi menghampiri kontrakan yang disewa Ecky di Tambun Selatan pada Kamis (29/12/2022) malam.

Bukan Ecky yang didapati petugas, melainkan potongan tubuh korban mutilasi berjenis kelamin perempuan.

Potongan tubuhnya ditemukan polisi di dalam dua boks yang diletakkan di kamar mandi.

Kondisi potongan tubuh itu bahkan telah membusuk dan mengering.

Polisi saat menggeledah rumah, melihat satu unit mobil mencurigakan.

Setelah diberhentikan ternyata di dalamnya ada Ecky bersama pacar barunya.

Sosok wanita yang ditangkap di dalam mobil saat Ecky ingin melarikan diri terungkap merupakan pacar tersangka yang dia kenal melalui aplikasi pencarian jodoh bernama Badoo.

"Iya pacaran dia dari aplikasi Badoo, janda itu," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).

Tommy mengatakan jika wanita yang tidak dibeberkan identitasnya saat itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Namun, dalam pemeriksaannya, wanita tersebut tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan hingga mutilasi Angela.

"Wanita itu langsung kita bawa juga ke kantor polisi diklarifikasi waktu itu, tapi tidak terbukti makannya kita kembalikan ke keluarganya," ucapnya.

Kini Ecky harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340, 338, 339 KUHP denagn ancaman hukuman 20 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini