Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial AG (20) rela berurusan dengan pihak kepolisian karena nekat mencuri di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Usut demi usut, AG ternyata melakukan tindak pencurian rupanya untuk biaya bersalin atau lahiran istrinya.
Aksi penjambretan yang dilakukan AG terjadi pada Rabu, (5/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dia mencuri di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Baca juga: Pencuri di Rumah Kosong Milik Wartawan Ditangkap, Pelaku Gasak 2 Ponsel Milik Pekerja Saat Beraksi
Kala itu, korban dan rekannya baru selesai berbelanja di minimarket di lokasi.
Kemudian, pelaku merampas HP (handhpone) korban dan langsung melarikan diri.
"Handphone yang dicuri merek VIVO Y20 warna biru," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
Atas hal tersebut, korban didampingi warga untuk membuat laporan di Polsek Palmerah.
Tak butuh waktu lama, AG pun langsung ditangkap pihak kepolisian.
Singkat cerita setelah korban dan pelaku dipertemukan di kantor polisi, korban merasa iba mendengar alasan pelaku melakukan penjambretan.
AG harus kehilangan pekerjaannya karena menjadi korban PHK dan membutuhkan uang untuk proses persalinan istrinya.
"Atas dasar iba melihat kondisi pelaku, korban kemudian mencabut laporannya dan tidak ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, kita fasilitasi mediasi mereka dengan mekanisme restorative justice," tukas Dodi.