Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah, mengatakan bahan baku untuk membuat liquid tersebut dikamuflase dalam bentuk silika gel.
Karena merasa curiga, kata Zaky, pihak Bea Cukai melakukan control delivery.
Baca juga: VIDEO Aktor Revaldo Minta Maaf dan Akui Dirinya Pecandu Narkoba yang Punya Masalah Mental
"Kemudian kita yakini bahwa silika gel ini adalah sebagai bahan baku untuk pembuatan narkotika."
"Kita coba melakukan control delivery dan berkat kerja sama sinergi ini kita bisa berhasil mengungkap pembuatan narkotika dalam bentuk liquid vape," ujar Zaky.
Daftar Barang Bukti yang Disita
- 363 botol ukuran 50 ml diduga narkotika jenis cair dalam bentuk liquid vape (isopropylbenzylamine);
- 41 botol ukuran 30 ml diduga narkotika cair dalam bentuk luqid vape (MDMB Pinaca);
- 2 buah timbangan;
- 1 buah botol ukuran 30 ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam bentuk liqud vape;
- Pipet plastik (alat sedot cairan);
Baca juga: Terpidana Kasus Narkoba yang Kabur 7 Tahun Lalu di Samarinda Diamankan Saat Kantongi Sabu 10 Gram
- Botol kosong ukuran 30 ml warna hitam dalam wadah plastik putih besar;
- Botol kosong ukuran 30 ml warna hitam sebanyak 50 pcs;
- Botol kosong ukuran 60 ml warna hitam sebanyak 50 pcs;
- Botol kosong ukuran 15 ml warna hitam sebanyak 100 pcs;