News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Revaldo Direkomendasikan Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 12 Bulan di Lido Sukabumi

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) memberikan keterangan terkait pelimpahan Aktor, Revaldo Fifaldi ke BNN Lido Sukabumi, Jawa barat untuk menjalani rehabilitasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menemukan sejumlah alat bukti.

Barang bukti yang disita di antaranya satu klip plastik berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram, dan lima plastik klip yang diduga menjadi wadah penyimpanan sabu.

Revaldo ditangkap sendiri di kediamannya tersebut. Saat itu, Revaldo diketahui baru selesai mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Polisi Buru Dua Orang Pemasok Sabu dan Ganja ke Aktor Revaldo

"Ditangkap sendiri. Baru selesai konsumsi ya," ucapnya.

Rehabilitasi Tak Hapus Tindak Pidana 

Polda Metro Jaya menjamin tindak pidana yang dilakukan Aktor, Revaldo Fifaldi tidak akan hilang meski pemeran serial Serigala Terakhir itu direhabilitasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengguna narkoba memiliki hak untuk mendapatkan rehabilitasi.

"Jadi tidak menghapus pidananya ya. jadi jangan sampai terjadi salah tafsir seolah-olah Rehab ini menghapuskan, tetapi tidak," ucap Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).

Trunoyudo memastikan saat ini proses hukum yang menjerat Revaldo untuk yang ketiga kalinya itu tetap berjalan.

"Proses jalan terus, kan kemarin saya sampaikan ini proses tetap jalan dan kemudian hak untuk pemberian kesehatannya, maupun psikisnya ini harus di Rehab. Tapi bukan berarti menghapuskan tindak pidananya," ucapnya.

Baca juga: Dua Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Revaldo Belum Pernah Direhabilitasi, Ini Penjelasan Polisi

Di sisi lain, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menyebut penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih memburu dua penyuplai barang haram tersebut ke Revaldo.

"Untuk penyuplai kita masih terus dalami ya, karena dalam hal ini penyidik masih DPO, ada dua orang yang mau kita dalami untuk kita mintai keterangan, namun inisial itu masih dalam proses pencarian," ungkapnya

Bersyukur Ditangkap Polisi Dibanding Ditegur Tuhan

Revaldo tak menyesal kembali diamankan oleh pihak kepolisian Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini