TRIBUNNEWS.COM - Satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, ternyata tewas karena diracun.
Tiga korban tewas diracun menggunakan dua jenis racun, yakni racun pestisida dan racun tikus.
Mereka juga dicekik untuk mempercepat kematiannya.
Korban tewas adalah Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16).
Selain itu, kematian ketiganya merupakan bagian dari rangkaian pembunuhan berantai atau serial killer oleh tiga pelaku.
Tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
"Setelah fakta-fakta scientific, olah TKP, hasil labfor, hasil visum et repertum, penyidik cari tahu siapa pelakunya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Kamis (19/1/2023), dilansir Wartakotalive.com.
"Dan berdasarkan hasil investigasi, pelakunya adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan saudara M Dede Solehudin."
"Ketiganya ternyata orang dekat dari para korban, bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban," jelas Fadil.
Lantas, apa saja peran ketiga tersangka?
1. Wowon
Wowon adalah suami siri dari korban tewas bernama Maimunah.
Adapun peran Wowon adalah menyuruh melakukan pembunuhan.
Pria beralamat Kampung Babakan Mande, RT 001 RW 002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur, ini merupakan pemberi dana untuk melakukan pembunuhan.
Baca juga: Penemuan Inilah yang Menjadi Titik Balik Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi dan Cianjur