TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum AKBP Purn Eko Setia Budi Wahono, Sianturi buka suara terkait alasan AKBP Purn Eko tak langsung membawa Muhammad Hasya Atallah, Mahasiswa UI yang terlibat kecelakaan dengan kliennya ke rumah sakit.
Menurut Sianturi, AKBP Purn Eko tidak bisa membawa Hasya ke rumah sakit dengan mobilnya.
Karena mobil Mitsubishi Pajero milik AKBP Purn Eko bukanlah kendaraan kesehatan.
Sehingga AKBP Purn Eko takut akan hal buruk yang menimpa Hasya jika Hasya dibawa ke rumah sakit menggunakan mobilnya.
Terlebih jika nantinya terjadi sesuatu di dalam mobil AKBP Purn Eko selama perjalanan ke rumah sakit, maka itu justru akan menambah tuntutan lainnya bagi AKBP Purn Eko.
"Kenapa tidak dibawa? Kalaupun bawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami."
Baca juga: Pihak Hasya Atallah Anggap Rekonstruksi Ulang Mengandung Maladministrasi, Keluarga Buat Laporan Baru
"Jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," kata Sianturi dilansir Wartakotalive.com, Jumat (3/2/2023).
Lebih lanjut Sianturi menyebut, meskipun AKBP Purn Eko tak langsung membawa Hasya ke rumah sakit, tapi kliennya telah menghubungi ambulans untuk datang menolong Hasya.
Namun pada akhirnya nyawa Hasya tidak bisa tertolong lagi.
Sianturi menambahkan, selama kasus kecelakaan yang melibatkan AKBP Purn Eko dan Hasya ini diproses oleh polisi, pihaknya tidak pernah melakukan pengancaman kepada keluarga Hasya.
Baca juga: Temui Kapolda Metro Bahas Kasus Kecelakaan, Keluarga Berharap Status Tersangka Hasya Bisa Dihapuskan
Karena menurutnya kecelakaan yang menimpa kliennya dan Hasya ini merupakan sebuah musibah yang tidak bisa dihindari.
AKBP Purn Eko juga ingin masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Nggak ada (ancaman). Ini kan musibah yang tidak bisa kita hindari. Jadi buat apa kita melakukan ancaman."
"Justru kita mau dengan cara kekeluargaan agar hal ini bisa terselesaikan. Jadi jangan membuka opini pada publik bahwa kepolisian ini berpihak," terang Sianturi
Baca juga: Keluarga Harap Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dihapuskan, Kembalikan Martabat Keluarga