Terdiri dari tujuh orang keluarga yakni Halimah, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M. Riswandi, Wiwin Winarti, Noneng, dan Bayu (2).
Sementara dua orang korban tewas lainnya adalah tenaga kerja wanita (TKW) yakni Farida dan Siti Fatimah.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP dengan ancaman pidana paling berat hukuman mati.
Baca juga: Alasan Wowon Bunuh Anaknya yang Masih Berusia 2 Tahun, Suruh Duloh untuk Eksekusi
Mengaku Masih Percaya Tuhan, Wowon Si Pembunuh Berantai Akui Lakukan Pembunuhan Seperti Kesetanan
Tersangka kasus pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki Banyu (60) mengaku masih mempercayai adanya Tuhan.
"Iya masih percaya (Tuhan)," kata Wowon kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Wowon sadar apa yang dia perbuat merupakan perbuatan yang dilarang dan akan mendapatkan dosa yang berat.
Namun entah apa yang dia pikirkan hingga membunuh sembilan orang dengan partner in crime-nya, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin.
Wowon hanya mengatakan jika saat itu dirinya kalut dan tidak sadar seperti tengah kemasukan setan.
Baca juga: Terungkap Alasan Wowon Tega Bunuh Anaknya yang Masih Berusia Dua Tahun, Bukan untuk Pesugihan
"Saya pokoknya udah kemasukin setan aja Pak," ucapnya.
Dalam hal ini, Wowon mengaku menyesal dengan apa yang dia perbuat.
Permohonan maaf pun terucap dari mulutnya khususnya kepada keluarga korban.
"Saya mau minta maaf sedalam-dalamnya, kehilafan saya. Saya mau diapain juga ya itu silakan aja," ucapnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)
Baca beritalainnya terkait Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur.