Menurut Kent, parkir-parkir liar juga menjadi satu masalah yang lumayan berdampak kepada permasalahan kemacetan di Jakarta, dan menjadi salah satu prioritas pekerjaan rumah yang harus di selesaikan oleh PJ Gubernur Heru, kemudian saran saya juga harus membuat satu MOU aturan main yang jelas dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam berkolaborasi untuk mengurai kemacetan.
"Supaya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bisa memaksimalkan peran anggotanya dalam membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kemudian mobilitas truk-truk angkut juga harus dibatasi waktu operasional beredarnya di jalan, layaknya truk-truk angkut ini hanya boleh beroperasi pada saat jam 21.00 WIB sampai jam 06.00 WIB saja, setelah itu dilarang untuk beroperasi. intinya tidak boleh beroperasi pada waktu jam-jam sibuk. kalau ada yang melanggar harus di cabut izinnya atau kantor yang menaungi mobil truk tersebut harus di berikan sanksi keras atau pencabutan izin usaha, karena mobilitas truk angkut ini juga menjadi sebagian permasalahan terjadinya kemacetan di Jakarta," tuturnya.
Baca juga: Masinton Pasaribu Tolak Kebijakan ERP: Kendalikan Macet Ya Transportasi Massal
Kent pun mengakui, mengatasi kemacetan di Jakarta tentu saja tidak semudah membalikkan telapan tangan, karena seringkali ada benturan kepentingan.
"Kemacetan bisa diatasi jika seluruh masyarakat dan pejabatnya sadar akan tugas dan peranannya masing-masing, karena mengatasi macet ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebagai seorang warga negara harus paham hak dan kewajibannya, dan seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu juga akan hak dan kewajibannya. Kalau mau mengatasi permasalahan kemacetan dengan serius, harus mempunyai konsep yang jelas, inovatif dan visioner kemudian juga harus punya nyali yang berani untuk membuat suatu terobosan yang solutif. intinya jadi pemimpin harus mempunyai kemauan yang keras, ulet, tekun dan harus berani mengambil resiko," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengakui terjadi peningkatan kemacetan parah di jalanan Jakarta dan sekitarnya beberapa hari terakhir.
Berdasarkan informasi ada peningkatan kemacetan hngga 48 persen dari sebelumnya 34 persen.
"Kalau dulu di tahun 2019 indeksnya 53 persen. Pas Covid-19 tahun 2020 itu di angka indeksnya 34 persen, mulai naik di Desember 2022 di angka 48 persen," ujar Latif.
Menurut Latif, angka tersebut menunjukkan tambahan durasi perjalanan yang harus dialami pengendara akibat macet.
Dirinya mengatakan, kemacetan meningkat seiring dengan semakin tingginya aktivitas masyarakat setelah dicabutnya status pendemi oleh presiden. Sehingga, menjadi sinyal meningkatnya perekonomian masyarakat.
Namun di sisi lain, Latif mengakui, ada waktu yang tersita ketika perjalanan dan dampak emisi karbon kendaraan.
Lalu untuk mengurangi kemacetan tersebut perlu kerja sama semua pihak. Karena itu, dia meminta pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.
Lalu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, dalam satu tahun (2018-2019), BPS DKI Jakarta mencatat, jumlah kendaraan bermotor, seperti sepeda motor di Jakarta bertambah sekitar 5,3 persen.
Jika tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor, tidak menutup kemungkinan semakin tinggi tingkat kemacetan yang mengakibatkan semakin meningkatnya polusi udara di Jakarta. (*)