News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88

Bripda HS Sempat Keliling Jakarta untuk Cari Target Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripda Haris Sitanggang alias HS, anggota Densus 88 Antiteror Polri yang membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu melakukan rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang alias HS sempat berkeliling Jakarta selama beberapa hari sebelum akhirnya membunuh sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu.

Dia mencari target yang akan menjadi korban pencurian yang nantinya uang hasil curian itu untuk mengganti uang kakaknya sebesar Rp90 juta untuk membeli mobil namun dihabiskan untuk judi online.

Sebelum itu, pada Jumat 20 Januari 2023, Bripda Haris menghubungi keluarganya dengan berbohong akan membawa mobil yang dibeli kakaknya ke Jambi.

Baca juga: Sebelum Membunuh, Anggota Densus 88 Habiskan Uang Kakaknya Sebesar Rp 90 Juta untuk Judi Online

"Tersangka berinisiatif untuk melakukan pencurian sebuah mobil dengan target pengemudi taksi online yang nantinya mobil tersebut akan dijual tersangka, dijual di Jambi dan uangnya akan digunakak untuk membeli mobil untuk diserahkan kepada abangnya," kata penyidik dalam rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023).

Bripda Haris kala itu keluar dari kantornya dengan mengendarai sepeda motor ke daerah Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia sempat mampir ke mesin ATM untuk mengambil uang.

Kemudian, korban kembali berjalan menuju sebuah toko tactical untuk membeli sebilah pisau yang akan dia gunakan dalam aksinya mencurinya.

Baca juga: Viral Polisi Rusak Mobil Pakai Senjata Laras Panjang di Kendal, Disebut Anggota Polda Jateng

"Tersangka pergi ke terminal Kampung Rambutan untuk memarkirkan sepeda motornya, sedangkan barang-barang berupa pakaian di dalam tas dan barang pribadi lainnya tersangka bawa," ucapnya.

Lalu, Bripda Haris menaiki bus Transjakarta ke arah Blok M. Selama perjalanan, HS sambil memantau situasi jalanan untuk mencari mobil taksi online yang akan menjadi target aksi pencuriannya.

"Namun saat itu tersangka hanya berkeliling saja dari satu halte ke halte lainnya dan berakhir di Terminal Kampung Rambutan, karena saat itu tersangka belum berani melakukan pencurian," ucap penyidik.

Selanjutnya, pada Sabtu 21 Januari 2023 sekira pukul 06.00 WIB, Bripda Haris kembali ke Terminal Kampung Rambutan. Di sana, keluarga menanyakan keberadaan tersangka karena dijanjikan akan pulang ke Jambi.

Bripda Haris menjawab jika dirinya tidak jadi pulang ke Jambi karena mobil yang akan dia bawa itu bermasalah.

Selanjutnya, Bripda Haris mencari target sasaran aksi pencuriannya. Ia pun menghampiri taksi online yang ngetem di sana.

"Lalu naik seolah-olah hendak menggunakan jasa mereka, namun saat itu tersangka belum berani melakukan aksi pencurian. Hal tersebut terjadi sebanyak tiga kali," ucap penyidik.

Keesokan harinya yakni pada Minggu 22 Januari 2023, Bripda Haris kembali berkeliling Jakarta menggunakan bus Transjakarta. 

Baca juga: Polisi Terima Laporan Kamaruddin Simanjuntak Soal Dugaan Pencurian Barang Berharga Brigadir J

Sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka turun di Halte Cawang UKI untuk mencari target pencurian. Namun, hingga pukul 09.00 WIB, Bripda HS masih belum mendapati targetnya.

Saat itu, Bripda Haris kembali dihubungi oleh keluarganya. Ia lantas berdalih sudah berada di Pelabuhan dan akan menyeberang.

"Tersangka naik bus TransJakarta ke arah Harmoni namun sempat salah jurusan dan turun di halte untuk melanjutkan perjalanan ke Terminal Kampung Rambutan dan tiba pukul 15.00 WIB," ungkapnya.

Setibanya di sana, selanjutnya tersangka melakukan melakukan pemantauan di dalam dan luar terminal. Lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, HS mandi dan makan di kantin terminal.

Lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, Bripda Haris kembali menaiki bus Transjakarta untuk mengarah ke Pluit, Jakarta Utara dengan transit di halte Cawang UKI.

Setibanya di Pluit, Bripda Haris melanjutkan perjalanan ke Pinang Ranti. Namun, sebelum sampai tujuan, Bripda Haris berganti bus Transjakarta untuk kembali ke Terminal Kampung Rambutan.

Lalu, pada Senin 23 Januari 2023 sekira pukul 02.00 WIB, Bripda Haris dibangunkan petugas karena tertidur di halte Jembatan Besi. 

30 menit berselang, tersangka kembali menaiki bus Transjakarta menuju Pinang Ranti dan turun di halte Semanggi. 

Di sana, dia melihat ada tiga mobil taksi online yang terparkir yang satu di antaranya adalah mobil Toyota Avanza warna merah milik korban.

"Saat itu tersangka berpikir apabila mobil Avanza merah ini bisa tersangka ambil, kemudian mobil tersebut tersangka jual maka uang hasil penjualan tersebut bisa digunakan untuk mengganti uang abang tersangka," kata penyidik.

Selanjutnya, korban menguatkan niatnya dengan menaiki mobil korban ke Perumahan Bukit Cengkeh, Depok, Jawa Barat dengan ongkos disepakati Rp90 ribu.

Akhirnya, di lokasi Bripda Haris menghabisu nyawa korban karena tidak memiliki ongkos untuk membayar biaya perjalanan dengan pisau yang dia beli.

Untuk informasi, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.

Korban yang diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu dipastikan merupakan korban pembunuhan.

Belakangan terungkap jika pelaku pembunuh terhadap Sony adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripda HS.

Adapun motif Bripda HS membunuh Sony lantaran kesulitan ekonomi. Dia ingin menguasai harta korban.

Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.

Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini