TRIBUNNEWS.COM - Perempuan berinisial AGH (15) diperiksa polisi terkait kasus penganiayaan oleh anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan AGH akan kembali diperiksa pada Kamis (23/2/2023).
AGH merupakan kekasih Mario Dandy Satriyo sekaligus mantan pacar dari korban bernama David (17).
Adapun korban merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.
"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan."
"Tapi akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali," ujar Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis, dilansir TribunJakarta.com.
Menurut Kompol Henrikus Yossi, AGH sudah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan polisi.
"Sudah (konfirmasi hadir). Ya (diperiksa) siang ini," ungkap dia.
Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan
Penganiayaan oleh anak pejabat pajak itu diduga bermula dari aduan AGH.
AGH disebut mengadu kepada Mario Dandy Satriyo beberapa hari sebelum peristiwa itu terjadi.
AGH mengaku kepada Mario bahwa ia mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari David.
Mario lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada David, tetapi korban tak menjawab dan tak bisa bertemu.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban."