"Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Imbas Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja, sang Ayah Diperiksa, Sri Mulyani Kecam Gaya Hidup Mewah
AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023).
Saat itu, AGH berdalih ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," tambah Ade.
Mengetahui hal itu, Mario datang ke rumah teman korban bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S.
Mereka datang menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Baca juga: Anggota DPR Minta Sri Mulyani Jangan Lindungi Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Remaja
Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.
Setelah korban keluar rumah, Mario mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan seperti yang diadukan AGH.
Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban di belakang mobil tersangka.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku."
"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," terang Ade.
Respons GP Ansor
Ketua LBH GP Ansor, Syamsul Sammy, mengatakan korban dan tersangka tak mengenal satu sama lain sebelum aksi penganiayaan di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terjadi.
Syamsul menyebut, saat kejadian, korban dihampiri tiga orang, di mana satu di antaranya merupakan tersangka.