TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Entah apa yang terjadi jika tidak ada pasangan suami istri yang menolong David (17) saat dianiaya Mario Dandy Satriyo (20) pada Senin 20 Februari 2023 lalu.
Suami dan istri tersebut identitas lengkapnya tidak dipublikasikan.
Keduanya disebut-sebut saksi kunci penganiayaan tragis itu.
Pasangan suami istri itulah yang bisa jadi menyelamatkan nyawa David dari penganiayaan Mario.
Mereka yang meneriaki saat terjadinya penganiayaan hingga menghubungi pihak rumah sakit.
Sosok suami istri tersebut berinisial A dan R.
N merupakan seorang ibu dari teman David.
Baca juga: Shane Disebut Main Gitar di Polsek Pesanggrahan saat Mario Dandy Ditangkap kasus Penganiyaan David
Bersama suaminya yakni R menjadi saksi kunci dalam kasus ini.
"Saksi R dan saksi N adalah saksi fakta dan saksi kunci yang sempat berada di lokasi kejadian sesaat setelah penganiayaan terjadi," ujar Muannas Alaidid, kuasa hukum N, dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).
N merupakan orang yang berteriak untuk menghentikan aksi penganiayaan Mario Dandy terhadap David.
N yang melihat David terkapar dari balkon rumahnya langsung berteriak kencang.
"Teriakan itu berasal dari saksi N yang melihat dari balkon lantai 2 rumahnya, di mana ada satu orang tergeletak di jalan dan satu orang lainnya berdiri tegap," ujarnya.
"Refleks kemudian langsung berteriak 'woi setop!'," ungkapnya.
"Teriakan sekencang itu dilakukan agar tidak ada tindakan lebih lanjut kepada korban yang sudah tergeletak,"