"Jadi kemungkinan tersangka digelayuti motif emosional atau kemungkinan motif instrumental atau justru perpaduan antara keduanya," kata Reza.
Apapun itu, kata Reza, motif tidak harus dan tidak mutlak diungkap oleh penyidik. Menurut Reza, terungkap atau tidaknya motif tersangka sama sekali bukan penentu bagi keberlanjutan proses hukum atas kasus ini.
Sumber: Tribun Jakarta/Kompas.com
BERITA REKOMENDASI