TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menunda pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak terhadap Crytalino David Ozora (17).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pelaksanaan rekonstruksi itu akan digelar pada Jumat (10/3/2023) besok.
"Iya (rekonstruksi ditunda) besok. Nanti (jam) dikabari sama tempatnya juga," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Diketahui sebelumnya rekonstruksi sedianya akan dilakukan pada Kamis (9/3/2023) hari ini.
Namun, hal itu ditunda karena ada saksi yang tak bisa hadir hingga adanya kendala teknis.
Trunoyudo menyebut nantinya dua tersangka yakni Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Selain itu, pelaku anak yang berkonflik dengan hukum yang merupakan pacar Mario berinisial AG (15) juga akan dihadirkan.
"Iya dihadirkan (semua yang terlibat). Total adegan sementara sama (23 adegan)," ungkapnya.
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.