Tak hanya itu, Satpol PP pun turut menbantu penegakan Peraturan Daerah hingga Peraturan Kepala Daerah.
Apalagi dalam penegakan aturan tersebut, lanjut dia, tak jarang Satpol PP mengambil risiko besar, khususnya dalam hal penertiban.
Seperti contohnya, lanjut dia, penusukan terhadap Anggota Satpol PP di Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kemudian seorang Anggota Satpol PP sempat mengalami luka parah ketika pembongkaran reklame dalam rangka menegakan aturan di Kota Yogyakarta.
“Maka dari itu kami kepada pemerintah meminta agar kami seluruh Indonesia, Satpol PP yang berjumlah 90.000 itu kami agar diangkat menjadi PNS,” ucap Fadlun.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PENA 98 Adian Napitupulu mengatakan bahwa kehadiran Satpol PP di Indonesia merupakan hal penting.
Pasalnya, lanjut dia, seringkali Polisi Pamong Praja menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
Adian pun prihatin akan status sejumlah Satpol PP yang saat ini belum menjadi PNS.
“Dalam masalah Covid kemarin ya, mereka salah satu ujung tombaknya. Walaupun mungkin yang dipublijasi oleh media itu tenaga kesehatan. Tapi seringkali penindakan pasien, yang bawa yang turun ke desa ke RT/RW, ke gang-gang, bukan tenaga kesehatannya, tapi mereka,” ucap Adian.
“Artinya peran mereka juga dalam negara ini juga tidak kecil,” lanjut dia.