News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Peringatan Dedi Mulyadi Diabaikan, Ormas Masih Kuasai Perlintasan Ampera di Bekasi

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IRONI KESELAMATAN — Perlintasan liar kereta api di kawasan Bekasi Timur terpantau masih beroperasi menggunakan palang bambu manual. Perlintasan tersebut kini masih berada dalam penjagaan sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut kondisi terbaru dari perlintasan sebidang di Jalan Ampera, Bekasi Timur, yang beberapa hari lalu menjadi lokasi kecelakaan antara KRL dan taksi listrik.

Kecelakaan itu juga yang memicu kecelakaan lanjutan, benturan kencang KA Argo Anggrek dan KRL yang berbuntut tragedi maut menewaskan 16 penumpang.

Perlintasan tersebut kini masih berada dalam penjagaan sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). 

Aktivitas di titik tersebut tampak belum sepenuhnya normal, meski arus lalu lintas kereta sudah kembali berjalan.

Hal tersebut terlihat dalam sebuah video viral yang diunggah akun instagram @fakta.indo pada Jumat (1/5/2026).

Di sekitar rel, sejumlah orang terlihat berjaga sambil mengatur kendaraan yang melintas. 

Mereka berdiri di sisi jalan dan dekat lintasan, menggantikan fungsi pengamanan yang seharusnya dilakukan secara resmi oleh petugas berwenang.

Kehadiran mereka memicu kekhawatiran soal keselamatan pengguna jalan.

Kondisi perlintasan itu sendiri masih minim fasilitas pengamanan. Tidak terdapat palang pintu otomatis maupun sistem peringatan standar, sehingga pengaturan lalu lintas sangat bergantung pada inisiatif warga atau pihak nonformal. 

Situasi ini disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama sebelum kecelakaan terjadi.

Padahal, perlintasan tersebut sebelumnya menjadi titik awal rangkaian peristiwa tragis. 

Perintah KDM Diabaikan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparat kepolisian segera menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menguasai pelintasan sebidang di Kota Bekasi. 

Pernyataan ini keluar setelah ia melihat penjagaan lintasan di lokasi kejadian tabrakan Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam yang menewaskan belasan orang  dilakukan ormas secara manual. 

Dedi Mulyadi menegaskan, aset publik tidak boleh dikuasai kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini