News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Polisi Periksa Amanda, Mantan Kekasih Mario Dandy yang Dituding Jadi Pembisik Pemicu Penganiayaan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anastasya Pretya Amanda alias APA bersama para kuasa hukumnya di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mendalami keterangan mantan pacar Mario Dandy Satrio (20) yakni Anastasya Pretya Amanda alias APA (19).

Keterangan itu diketahui didapat setelah APA menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan pencemaran nama baik soal tudingan 'pembisik' kasus penganiyaan ke Crytalino David Ozora (17), Senin (27/3/2023) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menenerangkan, keterangan orang yang berperkara merupakan salah dari beberapa alat bukti yang ditentukan dalam KUHAP.

"Keterangan ini tentunya nanti akan kita analisis apakah bagian daripada alat bukti nantinya adanya suatu atau terangnya menjadi suatu pidana tentunya nanti tunggu hasil penyelidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Trunoyudo menegaskan saat ini proses penyelidikan masih berjalan. Nantinya, penyidik akan memanggil saksi lain untuk melengkapi perkara tersebut.

"Penyelidikan belum selesai ya," ujar dia.

Dalam hal ini, APA telah diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2023).

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan dalam pemeriksaan itu pihaknya dicecar sebanyak 13 pertanyaan oleh penyidik mengenai laporan pihaknya terkait kasus tersebut.

"Jadi yang ditanya pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh kita dan melalui berita dimana saja. Itu tadi sudah ditanya dengan pertanyaan sekitar 13 pertanyaan," ujar Enita kepada wartawan.

Adapun dalam pemeriksaan itu, Amanda dikatakan Enita ditanya mengenai persoalan kliennya itu yang dituding sebagai sosok 'pembisik' dalam kasus penganiayaan Crsytalino David Ozora oleh Mario Dandy Cs.

Menurut Enita, semenjak disebutkan sebagai sosok 'pembisik' kliennya itu mengaku merasa sangat terpojok terlebih hal itu kerap terdengar di pemberitaan.

Dalam hal ini pihaknya pun membawa sejumlah barang bukti yang dianggap mendukung apa yang pihaknya laporkan kepada kepolisian mengenai dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Bantah Jadi Sosok Pembisik, Kuasa Hukum Sebut Telah Serahkan Bukti Chat Amanda ke Penyidik

"Kita sampaikan yang memojokan yang seolah-olah Amanda sebagai pembisik, provokator,penghasut itu, plus bukti-bukti itu yang kita sampaikan tadi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini