Bayu mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan itu karena pengendara motor menerobos lampu merah.
Namun, saat ini penyidik masih mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan pengemudi Mercy.
"Menerobos lampu merah itu dugaan awal penyebab kecelakaan. Tapi juga kami, dari pihak kepolisian, lagi mencari mungkin ada kelalaian lain yang dilakukan oleh pengemudi Mercy yang ada unsur pidananya," kata Bayu.
Bayu menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
"Kami lagi menunggu, hasil TAA itu lah yang dapat menjadi dasar kami untuk menentukan tahapan ini akan dilanjukan ke penyidikan atau seperti apa," ujar dia.
"Jangan sampai nanti ada persepsi saya satu pihak nih. Karena kami juga lagi mencari unsur pidananya dari pihak Mercy. Jadi ini belum clear, belum putus," tambahnya.
Kronologis Kecelakaan
Saat kejadian, korban MSA dan temannya berinisial SBA tengah berboncengan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4454 SRT.
Namun, secara tiba-tiba motor tersebut ditabrak mobil Mercedes-Benz berpelat nomor D 1127 DQ.
"Iya betul, adikku dibonceng. (Pengemudi Mercy) mau kabur, terus dikejar sama ojol. Terus dia berhenti," ungkap N, Jumat (31/3/2023).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, kecelakaan itu bermula saat pengendara motor menerobos lampu merah.
Hingga saat ini, penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kecelakaan yang menewaskan MSA.
"Sejauh ini kesimpulannya bahwa motor ini menerobos lampu merah. Jadi menyebabkan kecelakaan," ujar Bayu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Keluarga Pelajar yang Tewas Ditabrak Anak Petinggi Polri Disebut Minta Ganti Rugi Senilai Mercy