News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Tabrak Pemotor di Ragunan

Pelajar Tewas Ditabrak Anak Petinggi Polda NTB, Keluarga Korban Disebut Minta Ganti Rugi Fantastis

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kecelakaan. Pihak keluarga MSA mengajukan sejumlah permintaan sebagai syarat untuk berdamai terkait kasus kecelakaan yang menewaskan MSA. Tak main-main syarat yang diajukan keluarga korban terbilang fantastis, dari permintaan untuk bikin selamatan, membangun musala hingga ganti rugi senilai mobil Mercy.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MMI, anak dari petinggi Polri di Polda NTB menabrak pelajar berinisial MSA (18) hingga tewas, Minggu (12/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Setelah keluarga korban memberikan pengakuan terkait kejadian yang menimpa anggota keluarganya itu, kini giliran keluarga pelaku MMI buka suara.

Kepada Tribun Jakarta, keluarga MMI yang diwakili oleh Ira, ibunda dari MMI, pihak keluarga MSA mengajukan sejumlah permintaan sebagai syarat untuk berdamai atas kasus ini.

Baca juga: Pengemudi Mercy yang Tabrak Pelajar di Jaksel hingga Tewas Anak Karo Ops Polda NTB

Tak main-main syarat yang diajukan keluarga korban terbilang fantastis, dari permintaan untuk bikin selamatan, membangun musala hingga ganti rugi senilai mobil Mercy.

Berikut sejumlah pengakuan ibunda MMI, Ira dikutip dari Tribun Jakarta:

"Suatu malam ada WA mereka, telepon lah ke Rudi perwakilan keluarga kami. Tapi nggak diangkat, ya sudah kami diamkan," kata Ira saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (2/4/2023) malam.

Ira mengatakan, keluarga MSA memaksa untuk bertemu.

Ira enggan menuruti permintaan itu dengan alasan sudah menunjuk kuasa hukum yang akan mendampingi anaknya.

"Maksa mau ketemu saya, buat apa ketemu saya. Karena kan anak saya sudah menunjuk kuasa hukumnya, anak saya sudah 18 tahun. Hitungannya sudah dewasa," ujar dia.

Ira kemudian mengutus kuasa hukumnya untuk bertemu dengan keluarga MSA.

Dalam pertemuan itu, Ira menyebut pihak keluarga MSA melayangkan sejumlah permintaan yang membuatnya tersinggung.

Baca juga: Dalami Kasus Dugaan Pidana Anak Anggota Polri yang Tabrak Pelajar, Polisi Terjunkan Tim Khusus

"Ketemulah pengacara saya, kayak nego. Minta disekolahkan adiknya, minta bangun musala atas nama anak itu, minta diganti seharga Mercy. Rinciannya ada tuh, bikin selamatan sekian-sekian. Oh saya tersinggung di situ," ungkap Ira.

Ia menolak sejumlah permintaan tersebut. Sebab ia mengaku tidak pernah mau untuk bernegosiasi.

"Ini belum ada proses sidik, lidik, dan kami kan tidak ada namanya bahasanya negosiasi untuk perdamaian, tidak ada," ucap dia.

Terkait permintaan keluarga MSA, Ira mengaku memiliki bukti berupa chat WhatsApp.

TribunJakarta.com sudah menghubungi kakak MSA berinisial N untuk mengonfirmasi perihal permintaan yang disebutkan Ira.

Namun hingga berita ini diturunkan, N belum merespons pertanyaan Tribun.

Beri Tanda Bela Sungkawa

Ira mengakui pihaknya sempat memberikan sejumlah uang kepada keluarga MSA.

Namun ia menyebut uang itu adalah tanda berbela sungkawa, bukan untuk berdamai.

"Dikasih lah uang tanda bela sungkawa ya, bukan uang damai. Karena bapaknya minta untuk proses penguburan saja," kata Ira.

Baca juga: Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Benarkan Datangi Keluarga Korban Kecelakaan Tengah Malam

Ia turut berbela sungkawa atas meninggalnya MSA.

Ira menuturkan, dirinya sangat mengerti perasaan orang tua yang kehilangan anaknya.

"Saya bukan tidak berbela sungkawa, saya sangat berbela sungkawa. Saya seorang ibu, saya tahu rasanya kehilangan seorang anak seperti apa," kata dia.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa peristiwa yang terjadi adalah kecelakaan, bukan arogansi apalagi pembunuhan.

"Dan satu poin yang mesti dicatat, ini kecelakaan, bukan pembunuhan, bukan arogansi," ucap Ira.

MMI di Bagasi Taksi Antar Korban

Ira juga menyebut anaknya sempat membawa korban ke rumah sakit setelah terjadinya kecelakaan.

Menurut Ira, anaknya membawa korban ke RS menggunakan taksi.

Tak hanya MSA, MMI juga membawa korban lain yang mengalami luka berinisial SB (18).

"Anak saya di bagasi taksi. MSA di depan, SB di tengah. Anak saya di belakang. Anak saya yang masukin RS," ungkap dia.

Sementara itu, mobil Mercy yang dibawa disita polisi dan kini berada di kolong flyover Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca juga: Keluarga Korban Pelajar Tewas Ditabrak Anak Pejabat Polri akan Lapor Propam hingga Komnas HAM

"(Mobil Mercy) dibawa polisi dong, kan disita. Ada di Pospol Tanjung Barat," ujar Ira.

"Nah saksi yang nunggu mobil, yang ngangkat almarhum dan SB, sudah di BAI (Berita Acara Interview) Polres. Jadi semua sudah mengikuti proses," tambahnya.

Gelar Perkara

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan akan segera melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut yang menewaskan pelajar berinisial MSA (18).

"Dalam waktu dekat mungkin di minggu depan ya, maksudnya Senin, Selasa, atau Rabu ini, kami akan melakukan gelar perkara," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada TribunJakarta.com, Minggu (2/4/2023).

Bayu menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut pihaknya bakal melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, dan Itwasda.

"Hasil gelar ini juga bisa menjadi dasar kami untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik terhadap kasus itu," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki unsur pidana yang dilakukan pengemudi Mercy.

Bayu mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan itu karena pengendara motor menerobos lampu merah.

Namun, saat ini penyidik masih mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan pengemudi Mercy.

"Menerobos lampu merah itu dugaan awal penyebab kecelakaan. Tapi juga kami, dari pihak kepolisian, lagi mencari mungkin ada kelalaian lain yang dilakukan oleh pengemudi Mercy yang ada unsur pidananya," kata Bayu.

Bayu menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menentukan kelanjutan kasus ini.

"Kami lagi menunggu, hasil TAA itu lah yang dapat menjadi dasar kami untuk menentukan tahapan ini akan dilanjukan ke penyidikan atau seperti apa," ujar dia.

"Jangan sampai nanti ada persepsi saya satu pihak nih. Karena kami juga lagi mencari unsur pidananya dari pihak Mercy. Jadi ini belum clear, belum putus," tambahnya.

Kronologis Kecelakaan

Saat kejadian, korban MSA dan temannya berinisial SBA tengah berboncengan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4454 SRT.

Namun, secara tiba-tiba motor tersebut ditabrak mobil Mercedes-Benz berpelat nomor D 1127 DQ.

"Iya betul, adikku dibonceng. (Pengemudi Mercy) mau kabur, terus dikejar sama ojol. Terus dia berhenti," ungkap N, Jumat (31/3/2023).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, kecelakaan itu bermula saat pengendara motor menerobos lampu merah.

Hingga saat ini, penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kecelakaan yang menewaskan MSA.

"Sejauh ini kesimpulannya bahwa motor ini menerobos lampu merah. Jadi menyebabkan kecelakaan," ujar Bayu.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Keluarga Pelajar yang Tewas Ditabrak Anak Petinggi Polri Disebut Minta Ganti Rugi Senilai Mercy

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini