News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Jaya Selidiki Konten Hoaks yang Seret Nama Mahfud MD

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) memberikan keterangan usai pertemuan tertutup membahas penanganan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349,87 triliun, di kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Dalam keterangannya, Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan data yang disampaikan Menko Polhukam sebagai Ketua Komite TPPU dengan yang disampaikan Menteri Keuangan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun dan selain itu, Komite TPPU akan membentuk tim gabungan atau satuan tugas (satgas) untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki terkait adanya penyebaran konten berita bohong alias hoaks yang menyeret nama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, video yang beredar itu berjudul 'Geger! semua aset mahfud MD disita KPK'.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut informasi yang berada di konten yang sebarkan itu tidak benar.

"Ketidakbenarannya ini adalah bagaimana diberitakan tentang adanya ketidakbenaran suatu pejabat negara dengan kalimat kata-kata yang diunggah pada akun Youtube Agenda Politik pada halaman profil akun Facebook tersebut," kata Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Dari hasil penyelidikan, lanjut Trunoyudo, diketahui identitas pemilik akun Facebook itu yakni seorang pria bernama Muhammad Anwar yang tinggal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas Usut Transaksi Janggal Rp 349 T

Trunoyudo mengatakan atas dasar itu, pemilik akun dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi atas unggahan tersebut.

Trunoyudo menyebut saat ini kasus penyebaran hoaks ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Proses ini masih melakukan pendalaman, tahapnya masih di penyelidikan dan sudah kami dapatkan dalam penelusuran apa yang kami dapatkan sudah kami sampaikan," ungkapnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Anwar selaku pemilik akun Facebook mengaku dirinya tak mengetahui jika narasi dalam video yang ia unggah itu adalah hoaks atau bohong.

Dia hanya mendapat video dengan narasi tersebut dan kemudian menggunggahnya di akun media sosial.

"Kami mohon maaf kepada bapak Mahfud MD atas kelalaian saya dan kami juga minta maaf kepada masyarakat luas yang merasa dirugikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar mengimbau kepada masyarakat luas untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Jangan sampai seperti ini, kita harus pertimbangkan betul, tahu berita itu benar atau tidak baru kita upload. Jadi sekali lagi kami mohon maaf kepada bapak Mahfud MD," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini