News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal QRIS Kotak Amal Palsu, Polri Imbau Masyarakat Beramal ke Lembaga yang Ditunjuk Pemerintah

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iman Mahlil Lubis, pria tempel QRIS palsu di kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta ngaku raup Rp13 juta sepekan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengimbau kepada masyarakat  beramal kepada lembaga amal yang ditunjuk pemerintah.

Hal ini setelah maraknya penipuan berkedok stiker barcode QRIS kotak amal palsu di sejumlah masjid di DKI Jakarta termasuk di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Baca juga: 7 Fakta Kasus Pemalsuan QRIS Kotak Amal Masjid, Awal Mula Terungkap hingga Daftar 38 Lokasi Sasaran

"Imbauan Polri kepada masyarakat untuk beramal di masjid terkait dengan adanya stiker QRIS kami imbau bagi masyarakat yang ingin beramal mendonosikan kepada lembaga amal yang ditunjuk oleh pemerintah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (11/4/2023).

Ramadhan juga meminta kepada pengurus masjid bisa memeriksa semua kode batang atau barcode QRIS agar tidak disalahgunakan.

Dia meminta agar tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atas kejadian tersebut.

"Kepada pengelola masjid agar selalu mengecek keaslian stiker QRIS di masjid, bila memiliki," tuturnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok penukaran kode QRIS di sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: Polisi Sebut Tersangka Iman Mahlil Buat Barcode QRIS Palsu Menggunakan Dua Aplikasi

Direktur Reserse Kriminl Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa penangkapan Iman itu usai pihaknya melakukan pengembangan atas laporan pihak masjid yang menjadi salah satu korban penipuan tersangka.

"Kemudian kami bersama-sama menindaklanjuti laporan tersebut dan akhirnya kami telah mengamankan 1 orang yang berinisial MIML," kata Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).

Akibat perbuatannya tersangka kemudian dijerat dengan pasal berlapis terkait penipuan dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45a ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE," jelasnya.

Tak hanya dijerat dengan UU ITE, polisi juga menjerat Iman Mahlil dengan UU tentang transfer dana.

Baca juga: Tersangka Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid adalah Mantan Pegawai Bank BUMN

"Kemudiam kami jerat dengan Pasal 80 dan atau Pasal 83 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP," jelasnya.

Tersangka telah melakukan aksinya dengan menempelkan stiker barcode QRIS tersebut di 38 titik di DKI Jakarta.

Berikut adalah daftar lokasi tempat penempelan barcode QRIS palsu yang dilakukan tersangka Iman Mahlil;

• Ditempelkan pada tanggal 1 April 2023:

1. Masjid At-Taqwa Sriwijaya
2. BSI Pondok Indah
3. BCA Mayestik
4. BS Mayestik
5. BSI Radio Dalam
6. BSI Panglima Polim
7. ATM Gallery Ayam Bulungan – U&P
8. BCA Grand Wijaya
9. BSI Fatmawati
10. Masjid An-Nur GOR Bulungan
11. SPBU Pejompongan

Baca juga: Pelaku yang Ganti QRIS Palsu di Masjid Lancarkan Aksinya Seorang Diri

• Ditempelkan pada tanggal 2 April 2023:

1. Pasar Mayestik
2. Masjid Nurul Hidayah Brawijaya
3. Masjid Darul Jannah Walikota
4. Masjid Syarif Hidayatullah
5. Masjid Simprug
6. Masjid Jami Kebayoran Lama ITC Permata Hijau

• Ditempelkan pada tanggal 4 April 2023:

1. Masjid Raya Bintaro Nurul Hidayah
2. Masjid Al-Ikhsan Kerinci
3. Masjid Cut Nyak Dien Johar
4. Masjid Agung Sunda Kelapa
5. Masjid Al-Ithsam
6. Masjid Cut Meutia Menteng
7. Masjid Al-Bakri Taman Rasuna
8. Masjid Jami Ar-Rahman Kuningan

Baca juga: Pelaku yang Ganti QRIS Palsu di Masjid Lancarkan Aksinya Seorang Diri

• Ditempelkan pada tanggal 5 April 2023:
1. Masjid As-Sakinah Tanah Kusir
2. Masjid Raya Bintaro Sektor 9
3. Masjid Raya KH Hasyim Asyari
4. Masjid Raya Al Insan Patal Senayan.
• Ditempelkan pada tanggal 6 April 2023:
1. Masjid Nurullah Kalibata

• Ditempelkan pada tanggal 7 April 2023:

1. Masjid Istiqlal
2. Masjid Al-Azhar

Baca juga: Soal Kasus Penipuan QRIS di Masjid, BI Sebut QR Code Restorasi Masjid Terdaftar Merchant Reguler

• Ditempelkan pada tanggal 9 April 2023:

1. Masjid Thamrin Residence
2. Masjid Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
3. Masjid Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
4. Masjid Nurul Iman Blok M

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini