News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Keji 2 ART Habisi Nyawa Majikan di Jakarta Barat Pakai Tali Jemuran, Berikut Kronologisnya

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi pembunuhan wanita lansia di Jakarta Barat (kiri) dan dua ART tersangka pembunuhan. Dua orang pelaku pembunuhan wanita bernama Naema S Bachmid (63), pemilik hotel di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ternyata awalnya ingin membunuh korban dengan menggunakan racun tikus.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - FM (31) dan SDS (49), dua asisten rumah tangga (ART) tega menghabisi nyawa majikannya Naema S Bachmid (63) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Keduanya menghabisi nyawa majikannya yang merupakan bos Hotel Assirot Residence di kediaman sekaligus tempat usaha korban.

Pembunuhan tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

Menurut pengakuan pelaku, korban kerap berkata kasar.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga pun mengungkap kronolgis pembunuhan tersebut.

Peristiwa berawal pada Senin (10/4/2023).

Baca juga: Wanita Lansia Pemilik Hotel di Jakarta Barat Tewas Dibunuh 2 ART, Motifnya Sakit Hati dan Pencurian

Saat itu kedua tersangka mendapatkan perilaku buruk dan dimarahi korban.

Hal itu membuat dua tersangka tidak tahan dan merencanakan membunuh korban.

Kedua pelaku awalnya berniat menghabisi nyawa korban dengan cara diracun.

"Awalnya pelaku sempat memesan racun tikus untuk membunuh korban, namun tidak jadi," ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/4/2023).

Baca juga: Sakit Hati Dihina Alasan Dua ART Bersekongkol Bunuh Pemilik Hotel di Jakarta Barat

Namun, niat mereka menghabisi nyawa korban dengan cara diracun batal dan lebih memilih menggunakan tali jemuran karena dianggap lebih cepat menghilangkan nyawa korban.

"Lebih cepat dengan menggunakan ini (tali), karena terjadinya spontan pada saat itu," katanya.

Kemudian tersangka FM mengungkapkan rencana nya membunuh korban dengan mengikat dan melakban mulut korban.

Rencana tersebut disetujui tersangka SDS.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Pemilik Hotel di Jakarta Barat: Kedua Tersangka Mengaku Sakit Hati dengan Korban

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini