Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto menyatakan bahwa proses autopsi terhadap jasad Mustopa (60) pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah selesai dilaksanakan.
Hariyanto mengatakan bahwa proses autopsi yang dilakukan oleh tim kedokteran RS Polri telah selesai dilakukan pada Selasa (2/5/2023) malam kemarin.
"Iya sudah selesai," kata Hariyanto ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (3/5/2023).
Akan tetap meski proses autopsi itu sudah selesai, Hariyanto belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai hasil dari proses autopsi tersebut.
Baca juga: Polres Pesawaran Temukan Obat dan Dokumen Saat Geledah Rumah Penembak Kantor MUI
Sebab menurutnya hal itu nantinya akan disampaikan langsung oleh pihak penyidik yang menangani kasus penembakan di kantor MUI tersebut.
"Hasilnya nanti baru akan kita bahas ke penyidik nanti yang akan menyampaikan penyidik. Intinya permintaan (autopsi) itu oleh penyidik jadi tidak bisa diberi tahu kalau penyidiknya belum tahu," jelasnya.
Hariyanto menuturkan bahwa pasca proses autopsi maka ke depannya masih diperlukan pemeriksaan laboratorium tambahan terhadap jenazah pelaku tersebut.
"Cuma memang masih perlu pemeriksaan laboratorium tambahan untuk mencocokan dengan kondisi yang ditemukan," ujarnya.
Polisi belum bisa memastikan mengenai penyebab tewasnya M (60) pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (2/5/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan belum diketahuinya penyebab kematian pelaku lantaran pihaknya masih menunggu hasil autopsi tim kedokteran yang baru dilakukan malam ini.
"Ini akan diadakan autopsi malam ini pukul 21.00 WIB," kata Hengki kepada wartawan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Kendati demikian, pihaknya yang sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung yang telah memeriksa istri pelaku dan diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan asma.
Temuan penyelidikan itu pun coba disamakan dengan penemuan 11 kaplet obat dari tas pelaku yang dimana obat tersebut merupakan obat asma.