Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa 19 orang saksi dalam kasus penyerangan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat yang dilakukan pria asal Lampung bernama Mustopa NR (60).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut saat ini proses penyidikan masih berlanjut.
"Pertama-tama kami akan sampaikan penyelidikan dan penyidikan sementara ini, penyodik telah melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Pascapenembakan Kantor MUI, Wamenag Minta Masyarakat Hindari Pemahaman Agama yang Keliru
Trunoyudo mengatakan ada sebanyak delapan orang dari pihak MUI yang dimintai keterangannya. Selanjutnya, empat orang keluarga Mustopa.
"Yang pertama saksi dari MUI, ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak delapan orang, sedangkan dari pihak keluarga ada empat orang," tuturnya.
Sementara itu, untuk tujuh orang sisanya adalah saksi yang merupakan referensi dari kasus Mustopa saat melakukan pengerusakan di kantor DPRD Provinsi Lampung pada 2016 lalu.
"Referensi yang saksi di Lampung, referensi terhadap kasus yang sebelumnya. Jadi di luar keluarga ada yang terdahulu," ungkapnya.
Sebelumnya, Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta pada Selasa (2/5/2023).
Aksi penembakan itu viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh. Terlihat pintu kaca kantor MUI yang pecah dan serpihan kaca pun berserakan.
Dalam postingan tersebut disebutkan beberapa orang terluka dan dievakuasi ke rumah sakit.
Hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut pelaku berjumlah satu orang yang kini sudah meninggal dunia setelah melakukan aksinya.
Polisi juga sudah menyita satu pucuk pistol yang diduga milik pelaku yang kini masih diperiksa.
Tak Terafiliasi Jaringan Terorisme
Polda Metro Jaya menyebut pelaku berinisial M yang melakukan aksi penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak terrafiliasi dengan organisasi terorisme manapaun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, hal itu diketahui usai pihaknya melakukan koordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait rekam jejak pelaku.
"Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88 hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror," jelas Hengki kepada wartawan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Hengki juga menegaskan bahwa pelaku bukan seorang pelaku teror yang melakukan penyerangan dengan metode lone wolf.
"Juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrim," tegasnya.