Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan elemen massa gabungan dari tenaga kesehatan (nakes) hingga Dokter melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Adapun massa dari lima perwakilan organisasi profesi yang bertemu dengan Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa adalah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) itu senpat bertemu dengan Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa.
Mereka meminta pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law itu.
Baca juga: Demo Tolak RUU Kesehatan di Kemenkes, Tenaga Kesehatan Memaksa Bertemu Menkes
Juru Bicara Aksi Damai IDI, Dokter Beni Satria mengatakan pihaknya memberikan tenggat waktu beberapa hari ke depan bagi pemerintah untuk mempertimbangkan tuntutan tersebut.
“Setidaknya dari kita meminta waktu sesegera mungkin, 1-2 hari kedepan, kita akan lihat itu,” ucap Beni saat ditemui setelah unjuk rasa di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Jika tuntutan tersebut tidak direspon oleh pemerintah, maka Beni mengucap pihaknya akan membuat aksi nasional menuntut agar pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law dihentikan.
“Kita akan gelar aksi seperti ini, dan ini akan diseluruh Indonesia, kita akan perjuangkan kepada masyarakat,” tuturnya.
“Ini adalah bentuk supaya kiita menyuarakan kepada seluruh teman-teman yang tadi sedang melayani yang saat ini tidak bisa turun (demo), bahwa ada hal-hal yang harus kita kritisi terhadap RUU ini,” lanjut dia.
Baca juga: Deretan Kontroversi RUU Kesehatan yang Ramai Ditolak Dokter, Tenaga Kesehatan hingga Ormas
Adapun demo tenaga kesehatan hingga dokter ini sebelumnya dilakukan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin pagi.
Kemudian ribuan massa ini bergeser menuju ke gedung Kementerian Kesehatan pada siang hari sekira pukul 12.30 WIB dan melanjutkan aksinya.
Massa pun akhirnya membubarkan diri setelah bertemu Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa dan menyampaikan tuntutannya, pada sekira pukul 15.30 WIB.
Seperti diberitakan, Juru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan dr. Beni Satria menyatakan bahwa pihaknya menolak RUU Kesehatan lantaran merasa bahwa Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan saat ini sudah cukup mengakomodasi kebutuhan tenaga kesehatan di Indonesia.
"Kita ikuti UU yang ada dan itu sudah cukup memberikan. Apabila pemerintah punya program yang sangat baik pasti kita sangat dukung," ujarnya, Senin (8/5).
Namun begitu, program-program itu, kata dr. Beni tak usah dimasukkan dalam bentuk RUU Kesehatan.
Baca juga: Tenaga Kesehatan di Sumatera Barat Tolak RUU Kesehatan, Sampaikan Aspirasi di Depan Gedung DPRD
Menurutnya hal itu cukup dimasukkan dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri Kesehatan.
"Program itu cukup disalurkan melalui program pemerintah melalui Perpres, melalui Permenkes atau Perda,' tuturnya.