News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Darmadi Durianto & Gani Suwondo, Politisi PDIP Diduga Provokator Ruko Serobot Fasum di Pluit

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto (kiri) dan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gani Suwondo.

TRIBUNNEWS.COM - Dua politisi yakni anggota DPR, Darmadi Durianto serta anggota DPR DKI Jakarta, Gani Suwondo diduga menjadi provokator terkait kasus penertiban puluhan ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum (fasum) di kawasan Niaga Pluit, Jakarta Utara.

Hal ini disampaikan oleh Ketua RT 11/RW 03, Keluarahan Pluit, Riang Prasetya.

Dikutip dari Warta Kota, dirinya menyebut Darmadi dan Gani datang menemui pemilik ruko dan diduga menjadi provokator agar melawannya dengan menggelar aksi demo pada Rabu (25/5/2023).

"Saya lihat ada dua anggota dewan yang hadir, pertama dari anggota dewan DPRD DKI, kemudian yang kedua dari DPR RI," ujarnya pada Jumat (26/5/2023).

Riang mengungkapkan Darmadi dan Gani disebut datang menemui pemilik ruko tanpa sepengetahuannya sebagai pengurus.

Baca juga: Ketua RT di Pluit Mengaku Diintimidasi Warga, Buntut Pembongkaran Ruko yang Serobot Bahu Jalan

Pada pertemuan tersebut, Riang mengatakan adanya percakapan antara pemilik ruko dengan Darmadi dan Gani saat penertiban yang digelar pada Rabu (24/5/2023).

"Kalian datang, meski saya sebagai ketua RT datanglah ke saya, permisi sama saya, tujuan kalian datang untuk apa, mau memprovokasi?," ujarnya.

Ia pun meminta agar polemik penyerobotan lahan fasum oleh ruko di lingkungannya agar tidak dijadikan objek politisasi.

"Ingat nama saya, jangan main politik di lingkungan kejadian tempat saya, jangan mencari sensasi di lingkungan saya," tegasnya.

Lalu seperti apakah profil Darmadi Durianto dan Gani Suwondo? Berikut Tribunnews.com coba rangkum dari berbagai sumber.

Profil Darmadi Durianto

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto

Dikutip dari laman DPR RI, Darmadi Durianto merupakan pria kelahiran Mempawah, Kalimantan Barat pada 25 Juni 1967.

Kini, ia merupakan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP dapil DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Sebelumnya, dirinya juga pernah menjabat anggota DPR untuk periode 2014-2019.

Riwayat pendidikan Darmadi diawali ketika dirinya lulus S1 Fakultas Manajemen Universitas Atma Jaya Jakarta pada tahun 1990.

Lalu dirinya pun menempuh pendidikan masternya di Universitas of The City of Manila, Filipina pada tahun 1990 dan lulus tahun 1993.

Tak puas, ia pun melanjutkan studinya di Universitas Berkeley tahun 2008 untuk meraih gelar doktornya.

Darmadi pun kembali menempuh studi untuk meraih gelar doktor hukum di Universitas Borobudur pada tahun 2020 dan lulus dua tahun setelahnya.

Baca juga: Anggota DPR Sesalkan Pembongkaran Bangunan di Pluit

Di sisi lain, dirinya pun mengawali kariernya sebagai dosen di Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta pada tahun 1990-2014.

Di saat yang bersamaan, Darmadi pun merangkap pula sebagai dosen di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie pada tahun 1990-2014.

Tak hanya sebagai dosen, dia pun juga berkecimpung di dunia bisnis dengan menjabat sebagai COO di IBII Consulting (2004-2008), COO Vadriv Consulting (2008-2012), dan Komisaris di PT Raja Wali Emas Internasional (2010-2014).

Selain berkecimpung di dunia akademik dan bisnis, Darmadi pun turut menjadi seorang politisi dengan menjadi kader PDIP.

Jabatan di partai berlambang banteng itu pun pernah diembannya seperti Ketua Departemen Hubungan Luar Negeri DPP PDIP (2004-2009) dan Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan DPP PDIP (2009-2014).

Selain itu, Darmadi juga pernah menjabat di universitas yang didirikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Megawati Institue.

Jabatan tersebut yaitu Dewan Pakar Megawati Institute (2005-2014) serta Bendahara Megawati Institute (2015-2020).

Harta Kekayaan Darmadi

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Darmadi memiliki kekayaan senilai Rp 48,6 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022 yang dilaporkan pada 29 Maret 2023.

Sumber utama kekayaan Darmadi berasal dari tanah dan bangunan yang mencapai Rp40,4 miliar.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat dengan jumlah total delapan unit.

Lalu, dirinya juga memiliki alat transportasi mesin berupa dua mobil dengan total nilai Rp435 juta.

Selain itu, sumber kekayaan Darmadi juga berasal dari harta bergerak lainnya Rp227,5 juta, surat berharga senilai Rp 14 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.

Profil Gani Suwondo

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gani Suwondo.

Dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Gani Suwondo merupakan pria kelahiran Bagansiapiapi, Riau pada 26 Juni 1965.

Ia merupakan politisi PDIP yang kini menjadi anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C periode 2019-2024 membidangi Keuangan.

Dalam struktur kepengurusan PDIP, Gani merupakan salah satu politi senior dalam partai pimpinan Megawati itu.

Ia pernah tercatat sebagai ketua Pengurus Paska PDIP pada tahun 1997, Sekretaris Pengurus Ranting PDIP tahun 2000-2005, Wakil Ketua PAC PDIP tahun 2005-2010), dan Ketua DPC PDIP di tahun 2010-2015.

Harta Kekayaan Gani

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, tercatat harta kekayaan Gani untuk periodik 2022 belum dilaporkan.

Dirinya terakhir kali melaporkan LHKPN pada 24 Februari 2022 untuk periodik 2021.

Baca juga: Fakta-fakta Pembongkaran Ruko di Pluit, Tutupi Saluran Air hingga Petugas Naik ke Atap

Menurut rincian LHKPN tersebut, total harta kekaayan Gani mencapai Rp12,6 miliar.

Adapun mayoritas sumber hartanya berasal dari tanah dan bangunan sejumlah lima unit yang tersebar di Jakarta Utara, Tangerang, dan Kota Lebak, Banten senilai Rp8,9 miliar.

Selain itu, Gani juga memiliki alat transportasi berupa dua mobil dan motor dengan total nilai mencapai Rp 635 juta.

Sumber harta kekayaan Gani juga berasal dari kas dan setara kas senilai Rp2,3 miliar dan harta lainnya senilai Rp810 juta.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Wartakota/M Rifqi Ibnumasy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini