TRIBUNNEWS.COM - Beredar video Ketua RT 11/RW 03, Kelurahan Pluit, Riang Prasetya yang diintimidasi diduga oleh pemilik ruko yang melakukan penyerobotan lahan fasilitas umum (fasum) di kawasan Niaga Pluit, Jakarta dan viral di media sosial Twitter.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter bernama @Heraloebss pada Sabtu (27/5/2023).
Dalam video berdurasi 14 detik itu, tampak Riang yang memakai setelan berwarna hitam diintimidasi oleh dua orang yang diduga pemilik ruko yang melakukan penyerobotan fasum.
Bahkan salah satu orang yang diduga pemilik ruko sampai mendorong-dorong Riang.
Lalu, datang orang lain yang juga turut mendorong Riang.
Intimidasi itu pun turut ditonton oleh beberapa orang yang diduga juga merupakan pemilik ruko.
Baca juga: Soal Pembongkaran Ruko di Pluit, Ketua RT Akui Sudah Peringatkan Pemilik Ruko sejak 2019
Usai diintimidasi, Riang pun meminta salah satu rekannya di lokasi untuk merekam peristiwa tersebut.
"Fung, fung, sini videoin," kata Riang kepada rekannya.
Selain itu, salah satu orang yang diduga rekan Riang meminta agar dipanggilkan polisi.
"Panggilin Polsek," kata orang yang diduga rekan Riang.
Sudah Peringatkan sejak 2019, Tak Digubris Pemilik Ruko
Sosok Riang Prasetya tengah viral belakangan ini setelah memprotes pembangunan ruko di Jalan Niaga, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara telah menyerobot fasum berupa saluran air dan bahu jalan.
Dalam pengakuannya, Riang mengatakan telah memperingatkan pemilik ruko sejak tahun 2019.
Namun, peringatan darinya pun tidak digubris oleh pemilik ruko.