News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Video Ketua RT Diintimidasi, Diduga Dilakukan Pemilik Ruko Serobot Fasum di Pluit

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video Ketua RT di kawasan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya diintimidasi diduga oleh pemilik ruko yang menyerobot fasilitas umum (fasum). Beberapa orang yang diduga pemilik ruko terlihat mendorong Riang.

Bahkan, pada tahun ini, dirinya telah melayankan surat ke pihak kelurahan dan kecamatan tapi tidak ada respons.

"Permasalahan ini kan sejak tahun 2019. Saya mulai melaporkan kepada tingkat Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan," ungkap Riang, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (27/5/2023).

"Terus saya lanjutkan lagi surat kedua di tahun selanjutnya di tahun 2020, 2021, bahkan di 2023 saya tiga kali mengirimkan surat," imbuhnya.

Lalu ia juga mengirimkan surat ke Pemprov Jakarta di tahun ini.

Ruko di Pluit Karang Niaga, Jakarta Utara dibongkar karena melanggar drainase, pemilik dan karyawan pun protes. (capture Kompas TV)

Baca juga: Ketua RT di Pluit Mengaku Diintimidasi Warga, Buntut Pembongkaran Ruko yang Serobot Bahu Jalan

Di sisi lain, pasca viral, pembongkaran pun dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Rabu (24/5/2023)

Pada Rabu, menertibkan 20 ruko yang dianggap menyerobot fasum.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengungkapkan akan terus melakukan pembongkaran hingga tuntas.

"Pembongkaran masih berjalan, masih terus kami lanjutkan pembongkaran yang masih tersisa," ucapnya pada Jumat (26/5/2023) dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Anggota DPR Sesalkan Pembongkaran Bangunan di Pluit

Arifin mengungkapkan pembongkaran terus dilakukan berdasarkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) yang diterbitkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara.

“Kalau sudah ada rekomtek, dari sisi penilaian teknis oleh Dinas Citata itu sudah jadi satu dasar untuk kemudian legalitas Satpol PP melakukan penindakan,” ujarnya.

“Artinya ini (pembongkaran) akan kami lakukan sampai selesai, sampai tuntas,” sambungnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini